GELORA.CO - Politikus PDI Perjuangan (PDIP) Beathor Suryadi kembali melontarkan pernyataan kontroversial terkait perkara yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Dalam keterangannya, Beathor menduga masih terdapat aset hasil sitaan yang belum terungkap dan mengklaim sebagian di antaranya diduga disimpan di sebuah “bungker” milik Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) di Solo.
Menurut Beathor, penggeledahan yang dilakukan aparat terhadap Febrie Adriansyah, yang menghasilkan penyitaan emas batangan dan sejumlah uang dalam berbagai mata uang asing, dinilai belum menggambarkan keseluruhan aset yang diduga dimiliki mantan Jampidsus tersebut.
“Yang ditemukan itu baru sebagian. Saya menduga masih ada yang disimpan di berbagai tempat,” kata Beathor, Selasa (21/7/2026).
Beathor bahkan mengaitkan dugaan tersebut dengan kedekatan Febrie Adriansyah dan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Ia menyebut Febrie merupakan “orangnya Jokowi” dan menduga sebagian aset hasil sitaan disembunyikan di Solo.
Mantan tahanan politik era Soeharto ini justru mengajak rakyat untuk mendatangi rumah Jokowi di Solo untuk membongkar bungker. “Saya ajak rakyat İndonesia untuk membongkar bungker yang diduga milik Jokowi di Solo,” tegasnya.
Kata Beathor, sekelas eks Jampidsus memiliki tempat penyimpanan emas dan uang nilainya miliaran apalagi seorang mantan Presiden Jokowi.
Kasus yang menyeret Febrie Adriansyah menjadi perhatian publik setelah aparat mengungkap penyitaan aset bernilai besar. Berdasarkan sejumlah laporan media, barang bukti yang disita antara lain mencapai sekitar 74 kilogram emas batangan, uang tunai dalam dolar Amerika Serikat (USD), dolar Singapura (SGD), serta rupiah, dengan nilai keseluruhan ditaksir ratusan miliar rupiah.
Besarnya nilai aset tersebut memunculkan berbagai spekulasi di ruang publik mengenai kemungkinan adanya aset lain yang belum ditemukan. Namun hingga saat ini, aparat penegak hukum belum mengumumkan adanya temuan resmi mengenai keberadaan aset tambahan sebagaimana yang diduga Beathor.
Sebelumnya, Beathor juga pernah menyampaikan dugaan bahwa Febrie menyisihkan sebagian kecil dari nilai hasil penyelamatan aset negara untuk dibagikan kepada sejumlah pihak. Ia bahkan menyebut adanya seorang pejabat negara berinisial “SS”.
Beathor mempertanyakan proses hukum terhadap Febrie yang menurutnya belum menunjukkan perkembangan signifikan, khususnya terkait penahanan. Pernyataan tersebut merupakan pandangan pribadi Beathor dan belum mencerminkan sikap resmi penyidik.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Kepolisian, Kejaksaan Agung, maupun lembaga penegak hukum lainnya yang membenarkan adanya penyimpanan aset di Solo sebagaimana dituduhkan Beathor.
Pihak Febrie Adriansyah juga belum memberikan tanggapan resmi atas tuduhan terbaru tersebut. Demikian pula, Presiden ke-7 RI Joko Widodo belum memberikan pernyataan terkait dugaan yang disampaikan Beathor.
Sumber: radaraktual
