Wamen Imipas Silmy Karim Diburu KPK Terkait OTT, Terlibat Kasus Izin Tinggal WNA?

Wamen Imipas Silmy Karim Diburu KPK Terkait OTT, Terlibat Kasus Izin Tinggal WNA?

Gelora News
facebook twitter whatsapp
Wamen Imipas Silmy Karim Diburu KPK Terkait OTT, Terlibat Kasus Izin Tinggal WNA?

GELORA.CO
-  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pencarian terhadap Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim.

Dalam prosesnya, KPK berharap agar Silmy bisa bersikap kooperatif dalam penanganan perkara yang dilakukan.

“Tim masih terus melakukan pencarian. KPK meminta agar para pihak dapat kooperatif,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (3/6/2026).

Pencarian terhadap Silmy ini masih berkaitan dengan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Kantor Imigrasi Jakarta Barat.

KPK mengamankan belasan orang, termasuk Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat Ronald Arman Abdullah.

Adapun operasi ini terkait dengan dugaan terjadi pemberian terkait pengurusan izin tinggal bagi warga negara asing (WNA).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan operasi senyap ini turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya kendaraan mobil dan motor hingga uang tunai.

“Ada belasan orang yang diamankan dalam rangkaian kegiatan peristiwa tertangkap tangan kali ini, dan juga barang bukti yang diamankan ada kendaraan mobil, motor, dan juga barang bukti dalam bentuk uang tunai, valas ada USD dan SGD, dan juga ada dalam bentuk logam mulia emas,” ungkap Budi.

Saat ini, lanjut dia, tim masih bergerak di lapangan. Mereka mendatangi wilayah Bali dan Jawa Barat.

“ini kan masih terkait dengan proses keimigrasian, ya. Kan ada di beberapa titik, ya, biasanya proses-proses itu,” tandas Budi.

Diketahui, ini merupakan OTT KPK kesebelas sepanjang tahun 2026. Adapun operasi pertama pada 2026 ialah kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemeriksaan pajak pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan periode 2021-2026.

Kemudian, KPK juga melakukan OTT kasus dugaan pemerasan dengan modus fee proyek dan dana Corporate Social Responsibility (CSR) serta gratifikasi yang menjerat Wali Kota Madiun Maidi.

Ketiga, KPK juga melakukan OTT terhadap Bupati Pati Sudewo dalam kasus dugaan pemerasan terhadap calon perangkat desa.

Selanjutnya, KPK melakukan dua OTT pada waktu yang sama yaitu kasus dugaan korupsi terkait restitusi pajak di KPP Banjarmasin, Kalimantan Selatan dan kasus dugaan korupsi terkait importasi barang di Direktorat Jenderal Bea Cukai.

Lalu, KPK melakukan OTT terhadap Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok I Wayan Eka Mariarta dan Wakil PN Depok Bambang Setyawan dalam kasus dugaan suap pada pengurusan sengketa lahan.

Ketujuh, KPK melakukan operasi senyap dengan menjaring Bupati Pekalongan Fadia Arafiq dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan jasa outsourcing dan pengadaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan Tahun Anggaran 2023-2026.

KPK juga menangkap Bupati Kabupaten Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobar (MFT) dalam OTT kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu.

Kesembilan, KPK melakukan OTT dalam kasus dugaan pemerasan dengan modus mengumpulkan tunjangan hari raya (THR) Lebaran. Kasus ini menjerat Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman (AUL) dan Sekretaris Daerah (Sekda) Cilacap Sadmoko Danardono (SAD) sebagai tersangka.

Pada April lalu, KPK juga menangkap Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo dalam kasus dugaan pemerasan dan penerimaan lainnya di Kabupaten Tulungagung Tahun 2025-2026 melalui OTT.

Rangkaian operasi senyap yang dilakukan lembaga antirasuah sepanjang semester pertama tahun 2026 ini menunjukkan intensitas penindakan yang tinggi di berbagai sektor, mulai dari pemerintahan daerah, peradilan, hingga instansi vertikal di bawah kementerian.

Penyidik KPK saat ini masih mendalami keterkaitan antara temuan uang tunai dalam bentuk valuta asing dan logam mulia dengan alur birokrasi di Direktorat Jenderal Imigrasi.

Fokus penyelidikan diarahkan pada bagaimana prosedur izin tinggal WNA dimanipulasi sehingga memunculkan dugaan praktik suap yang melibatkan pejabat struktural di tingkat wilayah hingga pusat.

Hingga berita ini diturunkan, tim penyidik masih berada di beberapa lokasi di Jawa Barat dan Bali untuk mengumpulkan bukti-bukti tambahan serta mencari keberadaan pihak-pihak yang dianggap bertanggung jawab dalam skandal perizinan ini.
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Tambahkan jadi preferensi di Google