GELORA.CO - Tiga mantan petinggi Badan Gizi Nasional atau BGN, yakni Dadan Hindayana, Sony Sanjaya, serta Lodewyk Pusung ditangkap dan tengah diperiksa oleh Kejaksaan Agung RI, Rabu (3/6/2026).
Menurut Sumber Suara.com, Kejagung mulai menjemput ketiganya pada Rabu subuh sekitar pukul 04.00 WIB.
Informasi yang dihimpun menyebutkan Sony Sanjaya, yang merupakan mantan Wakil Kepala BGN, tidak berada di kediamannya saat tim penyidik bergerak.
Sumber internal mengungkapkan, Sony terdeteksi sedang berada di luar kota dalam upaya menghindari pemeriksaan.
"Ada yang lagi dikejar di daerah Jawa Barat. Jam 10 sudah semua," kata Sumber itu kepada Suara.com.
Untuk diketahui, ketiganya diduga terlibat dalam praktik lancung yang merugikan tata kelola lembaga.
Hingga berita ini diturunkan, ketiganya dikabarkan telah berada di tangan penyidik sejak pukul 04.00 WIB.
Pelaksana Harian Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Jeffry, mengonfirmasi adanya aktivitas tersebut namun meminta publik bersabar menunggu rilis resmi.
“Secara resmi nanti akan kami informasikan," kata dia.
Kantor BGN Kebon Sirih Lumpuh Total
Aksi penggeledahan yang dimulai sejak pukul 02.00 WIB dini hari membuat aktivitas di kantor Badan Gizi Nasional lumpuh total.
Berdasarkan pantauan di lokasi, gerbang utama gedung tertutup rapat dan dijaga ketat oleh petugas keamanan serta personel dari Kejaksaan.
Ratusan karyawan yang tiba untuk memulai rutinitas pagi terpaksa tertahan di trotoar jalan.
Mereka dilarang masuk ke area gedung karena sterilisasi yang dilakukan penyidik untuk mencari barang bukti tambahan terkait dugaan tindak pidana korupsi.
"Sudah dari jam 2 dini hari tim dari Kejagung ada di sini," kata petugas keamanan.
Kondisi ini praktis membuat pelayanan publik di kantor BGN mandek. Tidak hanya pegawai, awak media yang mencoba mendekat pun dilarang memasuki area perkantoran.
Suasana mencekam di Kebon Sirih ini menjadi sinyal kuat bahwa Kejaksaan tidak main-main dalam mengusut tuntas dugaan penyimpangan di tubuh lembaga yang mengurusi hajat hidup orang banyak tersebut.
Buntut Pencopotan oleh Presiden Prabowo
Eskalasi hukum ini tidak terjadi secara tiba-tiba. Sehari sebelumnya, Selasa (2/6), Presiden Prabowo Subianto telah mengambil langkah drastis dengan mencopot Dadan Hindayana dari jabatan Kepala BGN.
Posisi strategis tersebut kemudian diserahkan kepada Naniek S Deyang sebagai bagian dari pembersihan internal.
Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, memberikan indikasi kuat bahwa perombakan manajemen BGN ini berkaitan erat dengan masalah integritas.
Prabowo disebut menerima laporan mengenai adanya praktik kotor dalam program unggulan pemerintah, yakni Makan Bergizi Gratis (MBG).
Dugaan yang muncul adalah adanya praktik jual beli Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG), yang seharusnya menjadi pilar utama dalam memastikan kualitas makanan bagi masyarakat.
"Ini bagian dari evaluasi dan pengawasan," kata Prasetyo.
Prasetyo menambahkan bahwa Presiden tidak akan memberikan toleransi bagi siapa pun yang mencoba bermain-main dengan program rakyat.
Ia menyebut adanya catatan serius terkait kedisiplinan dan pelanggaran Standard Operating Procedure (SOP) di lingkungan BGN.
"Tentang persoalan dispilin. Lalu soal kualitas makanan yang seharusnya dijaga oleh BGN," kata dia.
