Begini Kata Dasco tentang Kabar Penangkapan Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana

Begini Kata Dasco tentang Kabar Penangkapan Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO -
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengaku belum mendengar mengenai kabar penangkapan mantan kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana. Dasco menyerahkan urusan tersebut kepada aparat penegak hukum. 

Sedangkan untuk kabar penggeledahan terhadap kantor BGN, Dasco mengaku sudah mengetahuinya. Memang sempat terhembus kabar Dadan sudah diciduk oleh Kejaksaan Agung. 

"Saya belum dengar ya soal masalah penangkapan, saya baru dengar berita soal penggeledahan tapi apapun itu kita serahkan kepada aparat penegak hukum yang tentunya mempunyai pertimbangan-pertimbangan tersendiri," kata Dasco kepada wartawan, Rabu (3/6/2026). 

Terlepas dari itu, Dasco memastikan rekomendasi perbaikan BGN sudah disampaikan oleh Komisi IX DPR RI pasca punya kepala baru. Dasco berharap masukan ini dapat dijalankan oleh BGN dan pemerintah. 

"Saya rasa hal yang sudah disampaikan oleh komisi IX DPR kepada pihak pemerintah mengenai evaluasi BGN tentunya sudah menjadi bagian dari masukan, sehingga masukan itu kami pikir sudah diakomodasi oleh pemerintah, dan beberapa catatan yang kemudian juga

menuju perbaikan tata kelola di BGN. Soal-soal lain saya juga kurang mendalami karena itu langsung dikirimkan ke pemerintah demikian," ujar Dasco. 

Sebelumnya, Kantor Badan Gizi Nasional (BGN) digeledah penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Rabu (3/6/2026). Hanya saja belum diketahui penggeledahan ini menyangkut kasus apa.

Diketahui, penggeledahan itu terjadi usai Presiden Prabowo Subianto mencopot Kepala BGN Dadan Hindayana pada Selasa (2/6/2026) malam. Atas pencopotan itu, Wakil Kepala BGN Nanik S Deyang naik jabatan mengisi kekosongan Kepala BGN.

Pergantian turut menyentuh Wakil Kepala BGN. Lodewyk Pusung dan Sonny Sonjaya kehilangan jabatan sebagai Wakil Kepala BGN. Wakil Kepala BPKP Agustina Arumsari dan Wakil Direktur PT Agrinas Pangan Nusantara Mayjen TNI Trenggono lalu dipilih mengisi Wakil Kepala BGN.

Kejaksaan Agung dikabarkan menciduk eks kepala BGN Dadan Hindayana dan eks wakil kepala BGN Lodewyk Pusung dan Sonny Sonjaya untuk menjalani pemeriksaan. Keduanya disebut dibawa ke Kejaksaan Agung sejak subuh hari ini.

Sumber Republika di Kejaksaan Agung mengiyakan, penyidik Kejaksaan Agung saat ini tengah memeriksa intensif Dadan Hindayana serta dua wakilnya sejak Rabu (3/6/2026) pagi. Keduanya dicokok sejak pukul 04.00 pagi ini.

Kejaksaan Agung sebelumnya juga mengiyakan tengah melakukan penggeledahan terhadap sejumlah ruangan di Gedung BGN. Penggeledahan ini dilakukan tak lama setelah pencopotan Kepala BGN Dadan Hindayana.

“Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung benar melakukan geledah di kantor BGN,” demikian dikonfirmasi Plh Kapuspenkum Kejagung Mochamad Jefry kepada Republika, Rabu (3/6/2026). Ia belum menjelaskan terkait kasus apa penggeledahan dilakukan.

Namun demikian, menurutnya penggeledahan dilakukan sejak pukul 02.00 dini hari tadi. Sementara informasi yang diperoleh Republika, penggeledahan dilakukan di lantai dua, tiga, dan delapan gedung tersebut.
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Tambahkan jadi preferensi di Google