GELORA.CO - Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Irjen Pol (Purn) Sony Sonjaya, menyatakan siap menjadi Justice Collaborator (JC) terkait dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) di lingkungan BGN tahun 2025–2026.
Surat permohonan resmi sebagai Justice Collaborator disebut akan segera diajukan kepada Kejaksaan Agung.
Justice Collaborator sendiri merupakan istilah dalam hukum pidana Indonesia bagi tersangka atau terdakwa yang bersedia bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk mengungkap perkara besar atau jaringan yang lebih luas.
Sony Sonjaya telah menunjuk Krisna Murti sebagai kuasa hukumnya. Menurut Krisna, kliennya memilih bersikap kooperatif karena ingin membantu aparat penegak hukum mengungkap kasus secara menyeluruh.
“Pak Sony menyatakan siap menjadi Justice Collaborator, tekad ini sudah dituangkan dalam BAP di Kejaksaan,” kata Krisna saat dihubungi, Kamis (4/6/2026).
Ia menambahkan, Sony juga siap membeberkan pihak-pihak yang diduga turut terlibat dalam perkara tersebut, termasuk dari kalangan eksekutif dan legislatif.
“Yang jelas melibatkan tokoh-tokoh dari kalangan eksekutif dan legislatif. Klien saya siap buka semuanya,” ujarnya.
Namun demikian, pihaknya belum bersedia mengungkap identitas pihak-pihak yang dimaksud. Krisna berharap status Justice Collaborator tersebut dapat membantu penyidik membuka perkara secara lebih terang.
“Pada waktunya nama-nama tokoh yang terlibat akan kita buka di pengadilan. Ini adalah itikad baik dari Pak Sony agar kasusnya transparan,” tambahnya.
Surat untuk Kepala BGN Baru
Sebelumnya, Sony juga menjadi sorotan usai menulis surat untuk Kepala BGN yang baru, Nanik Sudaryanti Deyang, yang diunggah melalui akun Instagram pribadinya @sonysonjaya pada Rabu (3/6/2026).
Dalam surat tersebut, Sony mengucapkan selamat atas jabatan baru Nanik serta menyinggung “hadiah indah” yang ia terima.
“Kepada yang terhormat Ibu Nanik S. Deyang. Selamat atas jabatan baru sebagai Kepala BGN. Terima kasih atas hadiah indah yang telah diberikan kepada saya,” tulis Sony.
Meski demikian, ia tidak menjelaskan secara rinci maksud dari “hadiah” yang dimaksud. Dalam unggahan yang sama, Sony juga menyampaikan doa dan harapan atas amanah baru yang diemban Nanik sebagai pimpinan BGN.
Ia menilai jabatan tersebut merupakan amanah besar yang harus dijalankan demi kepentingan masyarakat.
“Teruslah menjadi pribadi yang membawa manfaat bagi banyak orang. Doa terbaik selalu menyertai setiap langkah pengabdian untuk Indonesia,” tulisnya.
Telah Jadi Tersangka
Diketahui, Sony Sonjaya telah ditetapkan sebagai tersangka bersama mantan Kepala BGN Dadan Hindayana dan mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program MBG.
Ketiganya ditahan setelah Kejaksaan Agung melakukan penggeledahan di kantor BGN dan sejumlah lokasi terkait penyidikan perkara tersebut.
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Syarief Sulaiman Nahdi, menyebut penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi dua alat bukti yang cukup.
“DH, SS, dan LP berdasarkan dua alat bukti yang cukup yang diperoleh penyidik ditetapkan sebagai tersangka,” kata Syarief.
Dalam perkara ini, penyidik menduga adanya penyimpangan dalam pengelolaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG, termasuk pengendalian yayasan melalui pihak lain untuk memperoleh keuntungan tidak sah, serta dugaan mark up dalam berbagai pengadaan barang di BGN.
Penyidik juga menemukan indikasi intervensi dalam proses pengadaan yang tidak sesuai kebutuhan riil dan berpotensi menimbulkan penggelembungan harga
Sumber: Tribunnews
.jpeg)