Kemenag Banjir Kritik Usai Rencana Bentuk Lembaga Pengelola Dana Umat Rp1.000 Triliun per Tahun

Kemenag Banjir Kritik Usai Rencana Bentuk Lembaga Pengelola Dana Umat Rp1.000 Triliun per Tahun

Gelora News
facebook twitter whatsapp
Kemenag Banjir Kritik Usai Rencana Bentuk Lembaga Pengelola Dana Umat Rp1.000 Triliun per Tahun

GELORA.CO -
Kementerian Agama (Kemenag) kembali menuai badai kritik dan kecaman publik setelah Menteri Agama Nasaruddin Umar mengumumkan rencana pembentukan Lembaga Pengelola Dana Umat (LPDU). Lembaga baru ini ambisius menargetkan penghimpunan dana keagamaan hingga Rp1.000 triliun hingga Rp1.200 triliun per tahun dari zakat, wakaf, infak, sedekah, fidyah, kifarah, serta dana haji dan umrah.

Pernyataan tersebut disampaikan Nasaruddin Umar dalam acara penutupan Gebyar Ramadan Keuangan Syariah (GERAK Syariah) 2026 di Jakarta pada Kamis (2 April 2026). Ia mengklaim potensi dana umat selama ini “seperti raksasa yang sedang tidur” dan belum dikelola secara optimal.

Namun, alih-alih disambut antusias, rencana ini justru memicu gelombang kritik tajam. Banyak pihak menilai langkah Kemenag ini berpotensi menjadi alat sentralisasi kekuasaan negara atas dana umat yang selama ini dikelola secara mandiri oleh masyarakat, masjid, pesantren, dan organisasi filantropi Islam.

LPDU rencananya akan menjadi payung bagi lembaga-lembaga existing seperti Baznas, Badan Wakaf Indonesia (BWI), Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), dan bahkan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Kantor megah lembaga ini disebut akan dibangun di kawasan elite Bundaran HI sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto — sebuah pilihan lokasi yang dianggap sebagian kalangan terlalu mewah dan tidak sesuai semangat kesederhanaan dana umat.

Menteri Agama juga menyatakan LPDU tidak hanya untuk umat Islam, melainkan akan melibatkan koordinasi dengan perwakilan agama lain. Hal ini semakin memicu pertanyaan: apakah negara sedang berusaha menguasai dana keagamaan lintas agama dengan satu mekanisme terpusat?

Kritik: Potensi Penyalahgunaan dan Beban Birokrasi Baru


Para kritikus menilai rencana ini terlalu ambisius dan berisiko tinggi. Alih-alih memperkuat lembaga yang sudah ada, pemerintah justru ingin menciptakan birokrasi baru yang berpotensi menimbulkan tumpang tindih kewenangan, pemborosan anggaran, dan celah korupsi pada skala triliunan rupiah.

Sejumlah ekonom syariah dan aktivis filantropi menyoroti bahwa dana haji saja selama ini sering menuai masalah transparansi. Apalagi jika kini hampir semua jenis dana umat disatukan di bawah satu lembaga negara. Kekhawatiran utama adalah intervensi berlebihan pemerintah terhadap dana yang seharusnya dikelola secara sukarela dan mandiri oleh umat.

Hujatan Netizen di Media Sosial: Dari Curiga hingga Marah


Reaksi di media sosial jauh lebih keras dan langsung. Ribuan komentar bernada hujatan memenuhi linimasa X (Twitter) dan Facebook sejak pengumuman tersebut.

Beberapa komentar viral yang mencerminkan sentimen publik:

- “Ujung-ujungnya dikorupsi oleh pejabat panitia inti secara berjamaah. Dana haji saja sudah sering bermasalah, apalagi ini dana umat yang lebih besar. Takutnya tangan mereka gatel dan malah dikorupsi berjamaah.”

- “Mang umat Islam mau? Kalau masalah duit ngomong dana umat, giliran umat dapat bencana mingkem kayak anjing dikerangkeng mulutnya. Dasar penjilat.”

- “Kumpul dana umat? Ingin tanya, saya dengar 2 April Kemenag haji adakan acara di hotel mewah? Apakah ini benar?”

- “Ulil Amri dan syahwatnya terhadap Dana Umat. Btw angka ribuan triliun itu sudah menjadi cerita basi nan abadi!”

- “Mau nanya sama Kemenag nih, klo DANA UMAT yg dulu-dulu kemana? Dari jaman Pak Harto dikumpul-kumpul sekarang kemana dan sudah berapa besar?”

- “Untuk kemajuan bangsa saya sepakat dengan idenya... dengan satu syarat ‘Koruptor tembak mati dan sita dulu kekayaannya’. Kalau nggak, sama saja nanti Dana Umat dikorup lagi.”

- “Sebenarnya yang berhak atas dana umat itu siapa? Apakah MUI atau Kemenag? Jika Kemenag, jelas bukan milik agama tertentu karena mengatur semua agama.”

Banyak netizen juga mempertanyakan prioritas pemerintah: mengapa dana umat yang harus “dioptimalkan” padahal potensi pajak dari sumber daya alam seperti tambang dan hutan jauh lebih besar untuk mengentaskan kemiskinan.

Respons Kemenag yang Masih Minim


Hingga berita ini ditulis, Kemenag belum memberikan penjelasan memadai atas banjir kritik dan hujatan tersebut. Nasaruddin Umar hanya menyatakan bahwa LPDU masih dalam tahap perencanaan dan akan melibatkan pakar ekonomi syariah.

Pemerintah berjanji lembaga ini akan dikelola secara “profesional, transparan, dan akuntabel”. Namun, janji semacam itu sering kali dianggap sebagai retorika belaka oleh publik yang sudah trauma dengan kasus-kasus penyelewengan dana negara di masa lalu.

Rencana ini masih akan dibahas lebih lanjut, termasuk landasan hukumnya. Namun, tanpa mekanisme pengawasan independen yang kuat dan keterlibatan masyarakat sipil yang nyata, banyak pihak memprediksi LPDU berpotensi menjadi sumber kontroversi baru yang justru merusak kepercayaan umat terhadap pemerintah.

Perkembangan selanjutnya sangat ditentukan oleh bagaimana Kemenag merespons kekhawatiran publik ini — apakah dengan transparansi sungguhan atau sekadar membela kebijakan tanpa perbaikan substansial.
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita