Sekolah Negeri tapi Berbayar, Kasus Siswa SD di NTT Ternyata Dipungut Rp1,2 Juta per Tahun

Sekolah Negeri tapi Berbayar, Kasus Siswa SD di NTT Ternyata Dipungut Rp1,2 Juta per Tahun

Gelora News
facebook twitter whatsapp
Sekolah Negeri tapi Berbayar, Kasus Siswa SD di NTT Ternyata Dipungut Rp1,2 Juta per Tahun

GELORA.CO - 
Fakta baru terungkap dalam kasus meninggalnya YBR (10), siswa kelas IV sebuah Sekolah Dasar (SD) Negeri di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Meski bersekolah di sekolah negeri, YBR tercatat memiliki kewajiban biaya pendidikan sebesar Rp1,2 juta per tahun.

YBR diketahui meninggal dunia dalam kondisi ekonomi keluarga yang sulit.

Informasi mengenai biaya sekolah tersebut kemudian memicu perhatian publik, terutama karena berkaitan dengan status sekolah negeri yang seharusnya menjamin akses pendidikan dasar.

Pemerintah Kabupaten Ngada melalui UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) DPMDP3A memberikan klarifikasi terkait isu tersebut.

Kepala UPTD PPA DPMDP3A Ngada, Veronika Milo, menyampaikan bahwa biaya pendidikan yang dikenakan kepada YBR sebesar Rp1.220.000 per tahun dan dapat dibayarkan secara cicilan.

Menurut Veronika, orang tua YBR telah membayar Rp500.000 pada semester pertama.

Sementara sisa Rp720.000 masih menjadi kewajiban untuk semester kedua dan belum bisa disebut sebagai tunggakan.

“Sisa pembayaran Rp720.000 itu masih dalam tahun berjalan, sehingga tidak bisa disebut tunggakan,” ujar Veronika, dikutip pojoksatu.id dari INews ID (6/2/2026).

Ia juga menegaskan bahwa pihak sekolah tidak pernah melakukan intimidasi, ancaman, ataupun pengusiran terhadap YBR terkait persoalan biaya pendidikan.

Informasi mengenai cicilan disampaikan secara umum kepada seluruh siswa, bukan ditujukan kepada individu tertentu.

“Sekolah hanya menyampaikan informasi kepada anak-anak untuk diteruskan kepada orang tua. Tidak ada intimidasi, tidak ada ancaman dikeluarkan dari sekolah,” kata Veronika, dikutip pojoksatu.id dari 

Penyampaian informasi tersebut, lanjut dia, dilakukan setelah jam pelajaran sebagai bagian dari pengingat administratif rutin.

Hal itu disebut sebagai prosedur yang biasa dilakukan sekolah kepada seluruh peserta didik.

Meski demikian, kasus ini memunculkan kembali perdebatan soal pungutan biaya di sekolah negeri, terutama di daerah-daerah dengan tingkat kemiskinan yang masih tinggi.

Banyak pihak mempertanyakan dasar penarikan biaya pendidikan tersebut dan dampaknya terhadap anak-anak dari keluarga tidak mampu.

Warga setempat menilai, kondisi ekonomi keluarga YBR seharusnya menjadi perhatian khusus agar tidak menimbulkan beban tambahan.

Mereka berharap ada evaluasi menyeluruh terhadap sistem pembiayaan pendidikan di sekolah negeri, khususnya di wilayah terpencil.

Pemkab Ngada menegaskan akan terus melakukan pendampingan terhadap keluarga YBR serta memastikan tidak ada pelanggaran hak anak dalam proses pendidikan.

Pemerintah daerah juga berjanji akan meninjau kembali kebijakan terkait biaya sekolah agar kejadian serupa tidak terulang.

Kasus YBR menjadi pengingat bahwa akses pendidikan dasar yang layak dan terjangkau masih menjadi pekerjaan rumah besar, terutama di wilayah dengan keterbatasan ekonomi.

Publik pun berharap tragedi ini menjadi momentum pembenahan sistem pendidikan agar benar-benar berpihak pada anak-anak.***

Sumber: pojok1
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita