Ribut Soal Pengadaan Kapal, Apa Sebenarnya yang Diperdebatkan Menkeu Purbaya dan Trenggono?

Ribut Soal Pengadaan Kapal, Apa Sebenarnya yang Diperdebatkan Menkeu Purbaya dan Trenggono?

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO  – Dalam dunia kebijakan publik, data adalah “senjata”.

Namun, apa jadinya jika dua pejabat tinggi negara memegang senjata dengan angka yang berbeda?

Perbedaan data itulah yang mencuat ke ruang publik dalam polemik antara Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono terkait proyek pembangunan kapal.


Isu ini bukan sekadar silang pendapat personal, melainkan menyentuh substansi kebijakan sektor kelautan, tata kelola anggaran, hingga efektivitas dorongan ekonomi melalui belanja negara.

Purbaya bahkan membuka ruang kemungkinan dirinya keliru membaca data.

“Oh saya enggak tahu, kan dia suka promosi kapal banyak. Saya cuma cek kan ke galangan, ada enggak yang di-order? Ya belum. Berarti kan belum ada pesanan ke sana. Mau dibikin kapan saya enggak tahu. Ya sudah enggak apa-apa,” kata Purbaya, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (11/2/2026), dikutip SURYA.co.id dari Kompas.com.


Ia juga menyampaikan adanya kesalahan data.

“Yang betul Pak Trenggono mungkin, saya datanya salah. Tapi, sebagian katanya uangnya kata pinjaman. Tapi, pinjaman juga nanti kan lewat kita juga kan, tetap saja.”

Di sisi lain, Trenggono menegaskan mekanisme pendanaan berbeda dari yang dipersepsikan publik.



“Saya enggak ngerti maksud Pak Purbaya? Kalau soal kapal, itu sumber pendanaannya dari pinjaman UK, dan sekarang masih berproses, mekanismenya juga sedang dibicarakan,” kata Trenggono, dalam keterangannya, Selasa (10/2/2026).

Perbedaan ini memunculkan pertanyaan lebih besar, apakah yang diperdebatkan sebenarnya menyangkut PNBP perikanan 2026, ekspor kelautan Indonesia, atau sekadar soal mekanisme proyek.



Mengapa Pejabat Bisa Punya Data Berbeda?

Dalam forum sebelumnya, Purbaya menyampaikan keheranannya karena KKP belum merealisasikan anggaran pembangunan kapal.

“Kan aneh enggak masuk akal. Uangnya sudah saya keluarkan, ordernya enggak ada,” kata Purbaya.

Ia juga mempertanyakan peran pemangku kepentingan lain.

“Kenapa KKP belum order ke sana, kan kita mendorong pertumbuhan ekonomi, uangnya sudah saya anggarin,” ujar Purbaya.


“Rugi saya Pak, utang-utang dialokasikan enggak dipakai,” lanjut dia.

Namun dari sisi KKP, konstruksi datanya berbeda. Proyek kapal disebut bersumber dari pinjaman Inggris (UK) yang masih berproses.

Bahkan, eksekutor pinjaman bukan KKP, melainkan Badan Logistik Pertahanan. KKP hanya memfasilitasi teknis dan tenaga kerja.

“Jadi, sebaiknya, Pak Purbaya tanya dulu ke anak buahnya sebelum komentar,” ujar Trenggono.



Perbedaan ini bisa dijelaskan melalui dua pendekatan data:

Pendekatan makro fiskal (Kemenkeu): melihat alokasi anggaran, komitmen pembiayaan, dan dampaknya terhadap pertumbuhan ekonomi.

Pendekatan teknis sektoral (KKP): melihat tahapan proyek, proses pinjaman luar negeri, dan eksekusi lapangan.

Dalam konteks sektor kelautan, perbedaan tafsir bisa terjadi karena kompleksitas rantai kebijakan.

Sektor ini tidak hanya soal belanja kapal, tetapi juga terkait PNBP perikanan 2026, kebijakan penangkapan terukur, serta penguatan ekspor kelautan Indonesia.

Tantangan integrasi data antar-kementerian juga bukan hal baru.


Silo mentality (di mana masing-masing lembaga memegang sistem dan definisi data sendiri) kerap memicu perbedaan persepsi.

Tanpa sinkronisasi real time, angka anggaran bisa terlihat “sudah keluar” di satu sisi, tetapi “belum terealisasi” di sisi lain.

Dampak ‘Perang Data’ Terhadap Kebijakan
Di tengah upaya meningkatkan PNBP perikanan 2026 dan memperkuat ekspor kelautan Indonesia, polemik data berpotensi menimbulkan tiga dampak utama:

Ketidakpastian pelaku usaha
Industri galangan kapal dan sektor perikanan menunggu kepastian proyek. Jika benar belum ada pesanan, maka efek pengganda ekonomi belum berjalan.
Efektivitas kebijakan Menteri Trenggono
Salah satu fokus kebijakan Menteri Trenggono adalah industrialisasi perikanan dan penataan penangkapan terukur untuk meningkatkan PNBP.

Jika proyek strategis seperti kapal pengawasan atau kapal perikanan tertunda, target penerimaan bisa terdampak.

Persepsi publik terhadap tata kelola fiskal
Pernyataan Menkeu Purabaya yang merasa rugi telah mengalokasikan dana, menyoroti sensitivitas penggunaan utang negara.

Publik akan mempertanyakan efisiensi belanja jika komitmen pinjaman tidak segera diikuti realisasi.

Dalam APBN 2026, sektor kelautan dan perikanan tetap menjadi salah satu pilar penguatan ekonomi biru.


Target peningkatan PNBP perikanan 2026 diarahkan melalui optimalisasi kebijakan penangkapan terukur, digitalisasi pelaporan hasil tangkap, serta pengetatan pengawasan untuk menekan kebocoran, termasuk potensi ekspor ilegal benih bening lobster (benur) dan praktik perikanan ilegal.

Jika koordinasi data lemah, maka kebijakan fiskal dan kebijakan sektoral berisiko berjalan tidak sinkron.

Belajar dari Sikap Purbaya

Di tengah polemik, sikap Purbaya yang membuka kemungkinan dirinya keliru patut dicatat.

“Yang betul Pak Trenggono mungkin, saya datanya salah,” ujarnya.

Sikap ini relatif jarang terlihat dalam dinamika birokrasi, di mana pejabat cenderung defensif.

Pengakuan kemungkinan salah baca data menunjukkan ruang koreksi masih terbuka.

Namun demikian, Trenggono juga mengingatkan pentingnya validasi sebelum pernyataan disampaikan ke publik.

“Sebaiknya Purbaya validasi data dulu sebelum menyampaikan seperti itu dong,” kata Trenggono.


Perdebatan data sejatinya adalah hal wajar dalam perumusan kebijakan.

Tetapi ruang yang ideal untuk itu adalah forum koordinasi internal, bukan ruang publik yang dapat memicu spekulasi.

Jika polemik ini dijadikan momentum perbaikan integrasi data fiskal dan sektoral, terutama dalam konteks PNBP perikanan 2026, ekspor kelautan Indonesia, dan implementasi kebijakan Menteri Trenggono, maka perbedaan angka justru bisa menjadi pintu masuk reformasi tata kelola yang lebih solid.

Pada akhirnya, publik tidak hanya menunggu siapa yang benar secara data, tetapi siapa yang mampu memastikan kebijakan berjalan efektif dan memberi dampak nyata bagi sektor kelautan nasional

Sumber: Tribunnews 
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita