GELORA.CO -- Polemik pernyataan alumni beasiswa LPDP Dwi Sasetyaningtyas yang viral dengan narasi “cukup saya saja yang WNI, anak saya jangan” menuai respons luas, termasuk dari mantan Menko Polhukam Mahfud MD.
Mahfud MD, memberikan respons menohok ke Dwi Sasetyaningtyas (DS), yang dianggap menghina negara dengan pernyataannya tersebut.
Mahfud menegaskan bahwa meski dirinya marah besar terhadap sikap tersebut, pemerintah tidak boleh menutup mata terhadap fakta pahit yang menjadi pemicu keputusasaan warga negara.
Mahfud mengaku marah saat pertama kali mendengar pernyataan tersebut.
Namun, di saat yang sama, ia juga mengajak pemerintah untuk melakukan introspeksi atas kondisi yang memicu kekecewaan publik.
“Pertama ketika saya mendengar itu, saya ikut marah tentu saja sebagai warga negara Indonesia. Dia mencicipi nikmatnya Indonesia sesudah merdeka, bisa sekolah juga karena Indonesia, lalu melecehkan Indonesia di depan publik dengan begitu parah. Itu menyakitkan bagi kita,” kata Mahfud dalam video di kanal YouTube Mahfud MD Official, Selasa (24/2/2026) malam.
Ia menegaskan, pernyataan tersebut bertentangan dengan prinsip yang selama ini ia gaungkan: jangan pernah lelah mencintai Indonesia.
“Ini tampaknya lelah. Padahal saya selalu mengatakan jangan pernah lelah mencintai Indonesia,” ujarnya.
Marah, Tapi Paham Akar Kekecewaan
Meski mengkritik keras sikap Dwi, Mahfud menilai ekspresi itu tidak lahir dari ruang hampa.
“Saya marah kepada Mbak Dwi Tias. Tapi kalau kita lihat ke belakang, kita juga harus sadar diri. Kenapa dia melakukan itu? Karena perkembangan akhir-akhir ini membuat putus asa,” ucapnya.
Ia menilai sebagian publik merasa kritik tak lagi didengar dan perbaikan kebijakan tak kunjung dilakukan.
“Ini bukan tanpa data, tanpa fakta. Apa yang dikatakan itu berangkat dari fakta-fakta yang sering mengecewakan,” kata Mahfud.
Baca juga: Viral Curhat Dwi Sasetyaningtyas, LPDP Ungkap 44 Awardee Tak Kembali ke Indonesia
Ia mengingatkan, nasionalisme bisa luntur jika negara tidak mampu mengayomi rakyatnya.
“Kesetiaan kepada republik ini akan luntur. Rasa cinta kepada bangsa ini akan hilang pelan-pelan kalau negara tidak mampu mengayomi rakyatnya, memfasilitasi hak hidup secara wajar,” tegasnya.
Kritik Boleh, Jangan Hina Negara
Mahfud membedakan antara kritik terhadap pemerintah dan penghinaan terhadap negara.
“Yang dia keluhkan itu pemerintahnya. Jangan negaranya yang diserang. Negara itu ada rakyat, ada pemerintah, ada wilayah. Ketidakpuasan kepada pemerintah jangan negara yang diserang,” ujarnya.
Ia bahkan menyatakan setuju dengan langkah tegas pemerintah terhadap Dwi.
“Saya setuju dengan tindakan pemerintah agar dia di-blacklist. Tapi pemerintah juga harus sadar bahwa kerusakan sedang terjadi di mana-mana,” katanya.
Pemerintah Harus Berbenah
Mahfud mencontohkan berbagai keluhan masyarakat, mulai dari perizinan usaha yang rumit hingga dugaan praktik pungutan tidak resmi.
“Orang mau berusaha diperas. Mau cari kerja belum tentu dapat. Perkara sudah inkrah diadili lagi. Yang begitu-begitu orang takut bersuara,” ungkapnya.
Ia menilai, banyak warga yang takut menyampaikan kritik secara terbuka. Karena itu, suara dari luar negeri seperti Dwi menjadi terdengar lebih keras.
Beasiswa Negara Tak Boleh Bungkam Kritik
Mahfud juga menegaskan bahwa penerima beasiswa negara tetap memiliki hak untuk bersuara kritis.
“Kontribusi negara terhadap pendidikan itu kewajiban dan tidak boleh membungkam orang untuk berbicara. Justru perubahan mendasar sering lahir dari mereka yang mendapat pendidikan baik,” ujarnya.
Namun ia kembali mengingatkan, kritik harus diarahkan pada kebijakan, bukan menghina tanah air.
“Kita cintailah negara ini dengan sepenuh hati. Mencintai tidak cukup rakyat yang diminta mencintai. Pemerintah juga harus memelihara kecintaan itu dengan berlaku sesuai konstitusi dan menghargai hak rakyat,” kata Mahfud.
Ia menutup dengan peringatan agar perubahan dilakukan melalui jalur konstitusional, bukan “operasi caesar” akibat ledakan ketidakpuasan publik.
“Kita ingin perubahan normal, demokratis. Jangan sampai meledak di tengah jalan,” tandasnya.
Dukung Blacklist, Tapi Larang Membungkam Suara Kritis
Terkait sanksi pemerintah untuk mem-blacklist dan menuntut pengembalian dana beasiswa, Mahfud menyatakan setuju.
Namun, ia memberi catatan tebal bahwa beasiswa negara tidak boleh dijadikan alat untuk membungkam daya kritis masyarakat.
"Pendidikan yang dibiayai negara adalah kewajiban konstitusi, dan tidak boleh membungkam orang untuk berbicara. Negara merdeka untuk memberi kesejahteraan dan melindungi hak asasi. Jika dari sekarang tidak boleh bicara, kapan negara ini majunya?" tuturnya
Sumber: Wartakota
