GELORA.CO - Kawasan wisata Pantai Legian di Kabupaten Badung, Bali, mendadak menjadi pusat perhatian netizen di media sosial.
Sebuah rekaman video yang memperlihatkan deretan bendera asing berkibar di tepi pantai memicu perdebatan publik.
Menanggapi situasi tersebut, pihak pemerintah daerah segera mengambil tindakan nyata untuk menjaga ketertiban di area publik tersebut.
Lurah Legian, Putu Eka Martini, memberikan klarifikasi mengenai motif di balik pemasangan bendera-bendera dari mancanegara itu.
“Alasannya sederhana, itu dipasang oleh pedagang untuk semacam identitas warungnya atau memberikan tambahan ciri khas,” ungkap Eka Martini.
Menurut penjelasannya, atribut tersebut digunakan para penjual agar pengunjung dapat membedakan satu gerai dengan gerai lainnya dengan mudah.
Meskipun tujuannya untuk usaha, keberadaan atribut internasional secara masif tersebut dianggap perlu mendapatkan penanganan khusus secara administratif.
Tim Satlinmas Kelurahan Legian secara resmi telah melakukan penurunan paksa terhadap puluhan bendera tersebut pada Rabu (18/2).
Lurah Legian memastikan bahwa proses pembersihan area pantai dari bendera luar negeri tersebut berlangsung dengan sangat kondusif.
“Pedagang kemarin kooperatif, jadi tidak ada yang melawan, tidak ada yang bersitegang dengan petugas kita,” jelas Eka Martini kembali.
Aksi cepat petugas ini merupakan respons langsung terhadap laporan yang masuk melalui Sistem Informasi Pengaduan Masyarakat.
Pihak kelurahan menekankan bahwa langkah yang diambil saat ini masih berupa tindakan persuasif dan pemberian teguran lisan.
Namun, pemerintah setempat tidak segan untuk memberlakukan aturan yang lebih berat jika pelanggaran serupa kembali terulang di masa depan.
“Jika perlu bisa diberikan sanksi tegas berupa pencabutan izin berdagang, kartu pedagangnya diambil atau dinonaktifkan,” tegasnya memperingatkan para pemilik usaha.
Koordinasi dengan pengelola pantai akan terus diperkuat guna memastikan estetika dan aturan di Pantai Legian tetap terjaga dengan baik.***
