Siswa Madrasah Tewas Dianiaya Oknum Brimob Polda Maluku, Sempat Dituduh Balapan Liar

Siswa Madrasah Tewas Dianiaya Oknum Brimob Polda Maluku, Sempat Dituduh Balapan Liar

Gelora News
facebook twitter whatsapp
GELORA.CO

- Seorang siswa kelas IX Madrasah Aliyah Negeri kota Tual, Maluku meninggal dunia setelah menjadi korban penganiayaan oleh oknum anggota Brimob Batalyon C Pelopor Polda Maluku pada Kamis 19 Februari 2026.

Diketahui, ada dua orang siswa Madrasah yang menjadi korban penganiayaan oleh oknum Brimob tersebut.

Kedua korban penganiayaan ini merupakan kakak beradik, yaitu Arianto Tawakal (14) sempat mendapat perawatan di RSUD Karel Sadsuitubun sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 13.00 WIT akibat luka serius yang diduga dialaminya usai penganiayaan.

Sementara itu, kakaknya, Nasri Karim (15), mengalami patah tulang tangan kanan dan masih dalam perawatan medis.

Nasri Karim yang sudah sadar menerangkan bahwa peristiwa tersebut terjadi di ruas jalan sekitar RSUD Maren, Kota Tual.

“Iya benar, pada saat itu oknum Brimob melompat dan memukul almarhum menggunakan helm,”kata Nasri dikutip dari laman rri.co.id.

Nasri juga menuturkan, sang adik mengalami pendarahan dari mulut dan hidung akibat benturan di belakang kepala.

Saat kejadian, Nasri juga mendengar rekan oknum Brimob tersebut sempat memaksa agar kejadian itu diakui sebagai aksi balapan liar. Ia pun membantah tudingan tersebut.

“Bukan balapan, saat itu jalan menurun sehingga motor otomatis melaju kencang,” tegasnya.

Video detik-detik korban dievakuasi oleh oknum Brimob juga tersebar di media sosial.

Namun sayang Nasri menyesalkan perlakuan oknum Brimob tersebut terhadap korban saat hendak dibawa ke rumah sakit.

“Mereka menarik almarhum layaknya binatang, tidak digendong, tapi ditarik dari belakang ke dalam mobil dengan posisi menyamping,” katanya penuh kesal.

Pihak keluarga menilai peristiwa pemukulan itu merupakan tindakan penganiayaan murni. Setelah sempat dirawat intensif, korban akhirnya menghembuskan napas terakhir di rumah sakit.

Sementara itu, terkait dugaan penganiayaan tersebut, Komandan Batalyon (Danyon) C Pelopor, Kompol Rudy Muskitta, saat dikonfirmasi membenarkan adanya peristiwa tersebut.

Ia menyatakan bahwa kasus ini telah ditangani oleh Polres Tual.

"Iya, sementara dalam penanganan Polres Tual," ujar Kompol Rudy kepada wartawan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait dugaan peristiwa penganiyaan tersebut dan proses penyelidikan masih berlangsung guna mengungkap kronologi lengkap.
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita