GELORA.CO - Jagat media sosial kembali dihebohkan dengan beredarnya klaim tautan video syur yang disebut-sebut melibatkan “empat wanita bersaudara”. Isu tersebut ramai dibagikan di berbagai platform seperti X (Twitter), TikTok, hingga Telegram, dengan narasi sensasional yang memancing rasa penasaran warganet.
Namun, hingga kini tidak ada klarifikasi resmi maupun sumber tepercaya yang membenarkan kebenaran klaim tersebut. Sejumlah pemerhati literasi digital menilai, fenomena ini lebih mengarah pada umpan klik (clickbait) yang kerap digunakan untuk menyebarkan tautan berbahaya, mulai dari penipuan daring hingga malware.
Pola penyebaran isu semacam ini bukan kali pertama terjadi. Biasanya, unggahan disertai judul provokatif dan janji akses video eksklusif, lalu mengarahkan pengguna ke situs atau grup tertentu. Dalam banyak kasus, tautan tersebut justru berujung pada pencurian data pribadi, pengambilalihan akun, atau iklan ilegal.
Pakar keamanan siber mengingatkan masyarakat agar tidak sembarangan mengklik tautan viral, terutama yang beredar tanpa kejelasan sumber dan identitas. Selain berisiko secara teknis, penyebaran dan konsumsi konten bermuatan pornografi juga berpotensi melanggar hukum, termasuk ketentuan dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) serta UU Pornografi.
Sementara itu, pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) secara konsisten mengimbau publik untuk meningkatkan literasi digital dan melaporkan konten bermasalah melalui kanal resmi. Platform media sosial juga diminta lebih aktif menindak akun-akun yang menyebarkan hoaks dan konten melanggar kebijakan.
Masyarakat diharapkan lebih bijak menyikapi informasi viral. Alih-alih ikut menyebarkan, warganet diminta melakukan cek fakta, menjaga etika bermedia digital, serta melindungi diri dari potensi kejahatan siber yang kian marak memanfaatkan isu sensasional.
