Target Pajak 2025 Meleset, Menkeu Purbaya Akui Tak Bisa Tidur, Defisit APBN Bikin Gelisah!

Target Pajak 2025 Meleset, Menkeu Purbaya Akui Tak Bisa Tidur, Defisit APBN Bikin Gelisah!

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO
- Kegelisahan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memuncak setelah pemerintah memastikan penerimaan pajak 2025 akan meleset dari target.

Dalam sebuah penjelasan resmi, Purbaya blak-blakan mengaku sampai sulit tidur memikirkan melemahnya penerimaan negara dan ancaman defisit APBN yang terus mengintai.

Pengakuan itu sontak membuat publik terkejut sekaligus menyoroti betapa seriusnya tekanan fiskal yang sedang dihadapi pemerintah.

Kekhawatiran Purbaya bukan tanpa alasan.

Data terbaru menunjukkan realisasi penerimaan pajak hingga Oktober 2025 baru mencapai sekitar Rp1.459 triliun atau 70,2 persen dari target outlook.

Angka ini bahkan turun 3,86 persen dibanding periode yang sama tahun lalu.

Dengan tren tersebut, pemerintah memproyeksi penerimaan pajak hanya akan mencapai sekitar Rp1.947 triliun lebih rendah dari target APBN 2025 yang telah ditetapkan sebesar Rp2.076,9 triliun.

Shortfall sekitar Rp57,8 triliun ini menjadi titik paling mengkhawatirkan bagi Purbaya.

Sebab, kekurangan penerimaan tersebut langsung menekan ruang fiskal dan meningkatkan beban pembiayaan defisit negara.

"Semalam saja saya enggak bisa tidur, uangnya masuk enggak ya? Defisitnya bisa melebar," kata Purbaya di Kementerian Keuangan dikutip pojoksatu.id dari viva.co.id 31 Desember 2025.

Tingginya tekanan fiskal terutama muncul karena pemerintah harus memastikan defisit tetap berada di bawah batas maksimal 3 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB), sesuai amanat undang-undang.

Padahal, realisasi defisit per akhir November 2025 telah mencapai Rp560,3 triliun atau sekitar 2,35 persen dari PDB.

Angka itu memang masih dalam batas aman, tetapi tren shortfall pajak membuat posisi APBN 2025 berada di kondisi paling rentan dalam beberapa tahun terakhir.

Purbaya menegaskan pemerintah tidak ingin mengambil langkah-langkah ekstrem seperti memaksakan pungutan pajak baru di tengah melemahnya perekonomian.

Sebaliknya, pemerintah memilih memperketat belanja Kementerian/Lembaga, mengawasi kas negara secara harian.

Serta memanfaatkan sumber dana alternatif untuk menutup kekurangan penerimaan pajak.

Dua di antaranya adalah dana yang tidak terserap dari K/L serta penerimaan tambahan dari hasil penindakan hukum dan sitaan negara.

“Ekonomi global belum stabil dan daya beli masyarakat masih turun. Tidak bijak menambah beban pajak baru. Yang penting APBN tetap aman,” tegas Purbaya.

Tekanan yang dialami pemerintah sebenarnya sudah mulai dirasakan sejak awal tahun.

Kinerja ekonomi nasional yang belum pulih sepenuhnya berdampak langsung pada menurunnya pencapaian pajak.

Sejumlah sektor usaha besar, termasuk perdagangan dan industri pengolahan, mengalami perlambatan.

Kontribusi pajak dari korporasi juga tersendat karena margin usaha yang tergerus.

Tak hanya itu, perkembangan ekonomi global mulai dari melemahnya permintaan ekspor hingga gejolak geopolitik membuat penerimaan negara dari sisi bea dan cukai ikut menurun.

Pemerintah pun terpaksa mengandalkan pembiayaan utang dengan lebih hati-hati untuk menambal defisit agar tidak melewati batas yang diperbolehkan undang-undang.

Meski demikian, Purbaya tetap berupaya menenangkan publik.

Ia memastikan bahwa defisit APBN 2025 masih dapat dijaga agar tidak melebihi batas 3 persen, selama pemerintah berhasil menekan belanja yang tidak prioritas.

Padahal, realisasi defisit per akhir November 2025 telah mencapai Rp560,3 triliun atau sekitar 2,35 persen dari PDB.

Angka itu memang masih dalam batas aman, tetapi tren shortfall pajak membuat posisi APBN 2025 berada di kondisi paling rentan dalam beberapa tahun terakhir.

Purbaya menegaskan pemerintah tidak ingin mengambil langkah-langkah ekstrem seperti memaksakan pungutan pajak baru di tengah melemahnya perekonomian.

Sebaliknya, pemerintah memilih memperketat belanja Kementerian/Lembaga, mengawasi kas negara secara harian.

Serta memanfaatkan sumber dana alternatif untuk menutup kekurangan penerimaan pajak.

Dua di antaranya adalah dana yang tidak terserap dari K/L serta penerimaan tambahan dari hasil penindakan hukum dan sitaan negara.

“Ekonomi global belum stabil dan daya beli masyarakat masih turun. Tidak bijak menambah beban pajak baru. Yang penting APBN tetap aman,” tegas Purbaya.

Tekanan yang dialami pemerintah sebenarnya sudah mulai dirasakan sejak awal tahun.

Kinerja ekonomi nasional yang belum pulih sepenuhnya berdampak langsung pada menurunnya pencapaian pajak.

Sejumlah sektor usaha besar, termasuk perdagangan dan industri pengolahan, mengalami perlambatan.

Kontribusi pajak dari korporasi juga tersendat karena margin usaha yang tergerus.

Tak hanya itu, perkembangan ekonomi global mulai dari melemahnya permintaan ekspor hingga gejolak geopolitik membuat penerimaan negara dari sisi bea dan cukai ikut menurun.

Pemerintah pun terpaksa mengandalkan pembiayaan utang dengan lebih hati-hati untuk menambal defisit agar tidak melewati batas yang diperbolehkan undang-undang.

Meski demikian, Purbaya tetap berupaya menenangkan publik.

Ia memastikan bahwa defisit APBN 2025 masih dapat dijaga agar tidak melebihi batas 3 persen, selama pemerintah berhasil menekan belanja yang tidak prioritas.
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita