GELORA.CO - Pencarian frasa seperti "link video viral gym ambarawa", "gym ambarawa viral video", atau "instruktur gym ambarawa" mendadak membanjiri media sosial dalam beberapa hari terakhir.
Gelombang pencarian ini adalah buntut viralnya kasus dugaan pencabulan yang melibatkan seorang personal trainer (PT) di sebuah gym di wilayah Bawen, Ambarawa.
Namun, publik diimbau untuk sangat berhati-hati. Berdasarkan penelusuran, video eksplisit yang diklaim beredar tersebut belum ditemukan. Narasi yang memicu pencarian itu diduga kuat merupakan bagian dari skema hoaks dan phishing yang memanfaatkan kesedihan korban dan keingintahuan publik.
Kasus ini berawal dari laporan seorang ayah, Bergas Masturi (58), kepada Polres Semarang pada Rabu (19/11/2025), yang tidak terima anak perempuannya, SW (18), menjadi korban.
Polisi bergerak cepat dan pada hari yang sama berhasil meringkus tersangka berinisial IP alias Hangga (33), warga Ambarawa, yang sehari-hari berprofesi sebagai personal trainer di sebuah gym di Kecamatan Bawen.
Menurut Kasatreskrim Polres Semarang AKP Bodia Teja Lelana, S.I.K. M.H.Li, pelaku dan korban berkenalan di gym sekitar akhir 2024. Hubungan intensif terjalin, dan pelaku yang mengaku duda berhasil membujuk korban. Tindakan dugaan pencabulan terjadi secara berulang dari Januari hingga awal November 2025.
"Korban yang baru lulus SMA merasa tertipu karena ternyata pelaku masih berstatus berkeluarga, akhirnya menyampaikan ke orang tuanya," tegas AKP Bodia dalam keterangan pada Senin (24/11/2025).
Yang krusial, polisi menegaskan bahwa pada saat kejadian pertama (Januari 2025), korban masih di bawah 18 tahun dan berstatus pelajar. Oleh karena itu, pelaku akan dijerat dengan UU Perlindungan Anak dan UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Saat ini, pelaku telah diamankan dan korban mendapatkan pendampingan rehabilitasi psikososial.
Polisi Bantah Unsur Pemerasan, Tapi Narasi Berbeda Ramai di Medsos
Dalam keterangan resminya, polisi menyatakan bahwa dari pemeriksaan awal, tidak ditemukan unsur pemerasan.
"Uang atau dana yang dikeluarkan korban digunakan bersama-sama dengan pelaku sesuai kemauan korban," jelas AKP Bodia.
Namun, narasi yang beredar luas di platform seperti Instagram justru berbeda. Banyak akun menyebarkan cerita bahwa pelaku merekam aksi tak senonohnya, lalu mengancam akan menyebarkan video tersebut dan memeras korban sebesar Rp200 juta saat korban memutuskan hubungan.
Buntut Viral: Munculnya Jerat Hoaks "Link Video"
Narasi pemerasan inilah yang kemudian dimanfaatkan oknum tidak bertanggung jawab. Mereka menyebarkan isu bahwa rekaman video tersebut telah "bocor" ke internet, memancing publik untuk mencari frasa-frasa terkait "video viral".
Pada kenyataannya, pencarian di platform seperti TikTok hanya mengarah pada video-video berita tentang penahanan tersangka, disertai teks yang mengklaim ada "bukti rekaman yang tidak diungkap". Akun-akun ini kemudian sering kali mengaku memiliki video lengkapnya dan mengajak pengguna untuk mengklik link di bio profil mereka.
Ini adalah modus yang sangat berbahaya. Link yang disediakan sangat mungkin mengarah ke:
- Situs phishing yang mencuri data pribadi dan keuangan.
- Penyebaran malware yang dapat merusak perangkat.
- Iklan atau konten berbayar penipu.
- Eksploitasi lebih lanjut dengan menyebarkan konten ilegal lainnya.
Imbauan untuk Publik:
- Jangan Percaya Klaim Adanya "Link Video". Hingga berita ini diturunkan, tidak ada bukti video tersebut beredar secara sah. Polisi juga tidak mengonfirmasi keberadaan video pemerasan.
- Jangan Klik Link Asal dari Akun Tidak Terpercaya. Lindungi data dan perangkat Anda dari ancaman siber.
- Hormati Korban dan Proses Hukum. Penyebaran konten eksploitasi anak (jika ada) adalah tindak pidana. Fokus seharusnya pada dukungan bagi korban dan proses hukum yang berjalan.
- Mengutamakan Sumber Berita Resmi. Selalu konfirmasi informasi dari sumber yang kredibel, seperti kepolisian atau media massa terpercaya.
