5 Pernyataan Keras Jokowi di Kasus Ijazah Palsu, Terbaru: Memaafkan Urusan Pribadi, Hukum Biar Jalan

5 Pernyataan Keras Jokowi di Kasus Ijazah Palsu, Terbaru: Memaafkan Urusan Pribadi, Hukum Biar Jalan

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO  - Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) sudah hilang kesabaran terkait tudingan ijazah palsu yang dilayangkan Roy Suryo Cs. 

Kalau sebelumnya dia memilih pasif dalam menanggapi tudingan ijazah palsu, kini Jokowi justru reaktif. 

Di beberapa wawancara dengan wartawan, Jokowi kerap menunjukkan emosinya ketika menanggapi tudingan itu. 


Berikut beragam reaksi Jokowi di kasus ijazah palsu: 

1. Masalah ringan, tapi harus dilaporkan



Seusai melapor ke Polda Metro Jaya pada Rabu (30/4/2025), Jokowi mengaku tuduhan ijazah palsu ini masalah ringan, tapi harus tetap dilaporkan. 

"Iya, ini sebetulnya masalah ringan, urusan tuduhan ijazah palsu. Tetapi memang perlu dibawa ke ranah hukum agar semuanya jelas dan gamblang," katanya. 

Jokowi mengaku saat menjabat, dia berpikir masalah oini sudah selesai.

"Ternyata masih berlarut-larut, sehingga di bawah ke ranah hukum lebih baik sekali lagi biar menjadi jelas dan gamblang," katanya. 


Jokowi perlu turun sendiri melapor karena ini delik aduan sehingga harus dia sendiri yang hadir. 

2. Merasa direndahkan serendah-rendahnya



Jokowi merasa dihina dan direndahkan serendah-rendahnya lantaran tudingan ijazah palsu.

Secara tegas Jokowi menyebut jika ijazahnya bukanlah objek penelitian.

“Ini kan bukan objek penelitian. Ini sudah menghina saya sehina-hinanya. Sudah menuduh ijazah itu ijazah palsu. Sudah merendahkan saya serendah-rendahnya,” ujarnya saat ditemui di kediamannya Solo, Jawa Tengah, Senin (5/5/2025).

Ia pun menyerahkan sepenuhnya pada proses hukum yang sedang berjalan.



“Nanti bisa dibuktikan lewat proses hukum. Kita lihat proses di pengadilan seperti apa. Nanti akan menjadi pembelajaran bagi kita semua,” jelasnya.

3. Menutup pintu mediasi

Jokowi menutup pintu mediasi untuk Roy Suryo Cs di kasus tudingan ijazah palsu. 

Penegasan Jokowi itu diucapkan dalam wawancara eksklusif Kompas TV yang tayang pada Selasa (9/12/2025). 

Jokowi meminta kasus ini diselesaikan di pengadilan sebagai pembelajaran bersama. 

"Iya, untuk pembelajaran kita semuanya. Bahwa jangan sampai gampang menuduh orang, jangan sampai gampang menghina orang, memfitnah orang, mencemarkan nama baik seseorang," kata Jokowi dikutip dari wawancara Eksklusif Kompas TV pada Selasa (9/12/2025). 

Jokowi berharap demi penegakan hukum kasus ini bisa diputus di pengadilan.


"Akan lebih baik untuk pembelajaran kita semuanya," katanya. 



Jokowi juga berjanji akan menunjukkan ijazah aslinya di pengadilan.

"Ya, itu forum yang paling baik untuk menunjukkan ijazah asli saya. Dari SD, SMP, SMA, universitas, semuanya akan saya bawa," tegasnya. 

Jokowi khawatir jika isu ijazah palsu ini terus bergulir, maka akan merembet yang lainnya seperti menteri, presiden, gubernur, bupati, walikota, dengan semuanya dengan tuduhan asal-asalan.

"Ini untuk pembelajaran kita semuanya," tegasnya. 

Jokowi mengaku selama ini diam saja dan tidak banyak menanggapi karena dia yakin dengan ijazah asli yang dipegangnya. 

Dia tidak menunjukkan ijazah karena dua alasan. Pertama, karena ada aduan di Bareskrim. 

"Yang kedua, saya dituduh ijazah saya palsu. Artinya, yang menuduh itu yang harus membuktikan. Dalam hukum acara, siapa yang menuduh itu yang harus membuktikan. Itu yang saya tunggu. Coba dibuktikannya seperti apa?," katanya dikutip dari wawancara eksklusif Kompas TV pada Selasa (9/12/2025). 

Menurut Jokowi, akan lebih baik kalau pembuktian tudingan ijazah palsu ini di pengadilan karena akan kelihatan proses hukum yang adil. 



"Karena yang membuat ijazah saya sudah menyampaikan asli, masih tidak dipercaya, gimana?," kata Jokowi sambil tersenyum. 

4. Ada operasi politik


Jokowi melihat ada agenda besar politik dan ada operasi politik sehingga isu ijazah palsu ini sampai bertahun-tahun tidak selesai.

Menurut Jokowi, ada keinginan pihak tertentu yang mau men-downgrade dan menurunkan reputasi yang dia miliki.

"Meskipun saya enggak merasa punya reputasi apa-apa," ujarnya sambil tersenyum. 

Kenapa harus diturunkan reputasinya? 

Jokowi menduga ada kepentingan politik di baliknya.

"Kenapa sih kita harus mengolok-olok, menjelek-jelekkan, merendahkan, menghina, menuduh-nuduh? Semua dilakukan untuk apa? Kalau hanya untuk main-main kan mesti ada kepentingan politiknya di situ," katanya. 


Jokowi pun masih dengan keyakinannya bahwa ada orang besar di balik isu ijazah palsu terhadap dirinya. 

"Saya pastikan. Iya," katanya.

Siapa orang besar itu? 

"Ya, saya kira gampang ditebak lah. Tapi (saya) tidak tidak berusaha sampaikan," jawabnya. 

5. Memaafkan urusan pribadi

Jokowi menanggapi soal kemungkinan dirinya tidak akan memaafkan pihak terlapor dalam kasus tudingan ijazah palsu yang ia laporkan ke Polda Metro Jaya.

Mantan Wali Kota Solo itu menegaskan, urusan maaf-memaafkan adalah urusan pribadi.

Untuk hukum, Jokowi tetap berharap dalam kasus tudingan ijazah palsu ini proses hukumnya bisa tetap berjalan.


"Urusan maaf memaafkan itu urusan pribadi. Urusan hukum ya urusan hukum, prosesnya biar berjalan apa adanya," kata Jokowi di Solo, pada hari ini Rabu (24/12/2025), dilansir Kompas TV.

Jokowi menegaskan bahwa dirinya akan menghormati proses hukum yang ada.

"Sekali lagi, urusan maaf memaafkan itu urusan pribadi. Kalau urusan hukum ya urusan hukum, kita hormati proses hukum yang ada," tegasnya.

Sebelumnya, Ketua Umum Barisan Relawan Jalan Perubahan atau Bara JP, Willem Frans Ansanay menyebut, dari 12 nama yang menjadi terlapor dalam kasus tudingan ijazah palsu, Jokowi mengaku kepada Willem ada tiga nama yang tidak akan dimaafkannya.

Hal ini dikarenakan, tiga nama terlapor itu dinilai terlalu ekstrem dalam menuding kepalsuan ijazah Jokowi.

Ketiganya juga dinilai tidak pernah mau menerima fakta bahwa ijazah Jokowi adalah asli.

"Nah, diskusi kami dengan Pak Jokowi, Pak Jokowi juga menyampaikan bahwa waktu kami bertanya, apakah semua semua akan dimaafkan, tidak dimaafkan misalnya dari 12 nama itu."

"Ternyata Pak Jokowi mengatakan, 'saya bukan tipikal orang yang tidak pemaaf. Jadi yang pasti tidak semua.' Jadi 12 nama itu tidak semua yang akan terus dituntut, dimaafkan."


"Tapi yang tiga nama kelihatannya terlalu ekstrem, nggak pernah mau menerima fakta ijazah Jokowi itu benar dan melakukan berbagai tindakan, yang setelah di dekatkan dengan alas hukum, pasal berlapis, ya itu Pak Jokowi akan teruskan," kata Willem dilansir Kompas TV, Selasa (23/12/2025).

 Dalam kesempatan tersebut, Willem tak menyebut dengan jelas tiga nama yang disebut-sebut tak akan diberi maaf oleh Jokowi imbas kasus ijazah palsu ini.

Namun dapat diketahui dalam kasus ijazah palsu ini, yang paling banyak bersuara hingga melakukan penelitian ijazah Jokowi dan membuat buku atas hasil penelitian itu adalah Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifauziah Tyassuma atau Dokter Tifa.

Diketahui ada 12 nama terlapor dalam kasus tudingan ijazah palsu yang ditangani oleh Bareskrim Polri.

Namun dari 12 nama terlapor ini, hanya delapan nama yang akhirnya ditetapkan menjadi tersangka oleh Bareskrim Polri.

Nama-nama tersangka kasus tudingan ijazah palsu Jokowi ini di antaranya:

Eggi Sudjana, 
Kurnia Tri Royani, 
M Rizal Fadillah, 
Rustam Effendi, 
Damai Hari Lubis, 
Roy Suryo, 
Rismon Sianipar, 
Tifauziah Tyassuma
Mereka terbagi atas dua klaster. Klaster pertama yakni Eggi Sudjana, Kurnia Tri Royani, Rizal Fadillah, Rustam Effendi, dan Damai Hari Lubis.

Mereka dijerat Pasal 160 KUHP tentang penghasutan untuk melakukan kekerasan kepada penguasa umum.


Sementara klaster kedua adalah Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma. 

Mereka dijerat Pasal 32 ayat (1) dan Pasal 35 UU ITE terkait penghapusan, penyembunyian, serta manipulasi dokumen elektronik.

Sumber: Tribunnews 
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita