GELORA.CO – Erlangga Satriagung, pemilik saham PT. Widya Satria, memberikan keterangan setelah penggeledahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kantornya, Rabu (26/11/2025). Dia menyebut, penggeledahan dilakukan untuk melihat data proyek Monumen Reog Ponorogo.
Menurutnya, sebagai kontraktor sudah menjalankan proses sesuai dengan prosedur yang berlaku. Dia menegkankan bahwa tidak ada pelanggaran dalam pengerjaan proyek tersebut.
"Penggeledahan mulai jam 11 siang sampai jam delapan malam tadi ya. KPK melihat data-data proyek di Ponorogo," ujar Erlangga di lokasi.
Barang-barang yang dibawa KPK dari kantor PT. Widya Satria diakui berupa berkas-berkas proyek dan handphone (HP) milik direksi. Hal ini disebut sebagai bagian dari pemeriksaan untuk memastikan transparansi proyek.
Erlangga juga menjelaskan, dia hanya sebatas mengetahui PT. Widya Satria mendapatkan proyek Monumen Reog Ponorogo. Namun, dia tidak mengetahui secara detail terkait operasional proyek yang sedang berjalan.
Dia menuturkan, sebagai pemegang saham, tetap mendukung langkah KPK dalam melakukan pemeriksaan. Hal ini dinilai penting untuk memastikan bahwa semua proyek dijalankan sesuai aturan dan tidak merugikan masyarakat.
"Kesimpulannya belum tahu bagaimana tapi kami Insya Allah memegang proyek sesuai SOP, ya doakan saja tidak ada masalah," katanya.
Sumber: inews
