GELORA.CO - Bandara khusus PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) berada di Desa Fatufia, Bahodopi, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, dan beroperasi di dalam kawasan industri PT IMIP.
Meski melayani penerbangan domestik, operasional bandara ini erat kaitannya dengan kepemilikan dan pengelolaan kawasan industri nikel yang besar.
PT IMIP sendiri berdiri sejak 19 September 2013 dengan area konsesi sekitar 2.000 hektare. Perusahaan ini bukan sekadar pengelola kawasan industri biasa.
IMIP menampung belasan entitas yang memproduksi nickel pig iron, stainless steel, carbon steel, ferrochrome, hingga bahan baku baterai listrik, menjadikannya rantai industri nikel terintegrasi terbesar di Asia Tenggara.
Mayoritas Saham IMIP Dikuasai Investor China
Berdasarkan catatan resmi, pemegang saham terbesar PT IMIP adalah Shanghai Decent Investment Group dengan porsi 49,69 persen.
Perusahaan ini merupakan anak usaha Tsingshan Holding Group, produsen baja dan nikel raksasa asal China yang masuk ke Indonesia sejak 2009.
Tsingshan juga mengelola anak usaha lain seperti PT Tsingshan Steel Indonesia dan PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (PT ITSS), yang memiliki smelter dan fasilitas produksi nikel terintegrasi di kawasan Morowali.
Selain Shanghai Decent Investment, kepemilikan PT IMIP juga dibagi dengan PT Sulawesi Mining Investment (25%) dan PT Bintang Delapan Investama (25,31%).
Menariknya, Bintang Delapan Investama juga memiliki afiliasi dengan Grup Tsingshan, menegaskan dominasi investor China di kawasan ini.
Kawasan industri ini bukan hanya pusat produksi nikel; Tsingshan juga membangun pembangkit listrik, fasilitas smelter, dan infrastruktur pendukung lain untuk mendukung operasional skala besar.
Beberapa smelter bahkan sempat menjadi sorotan media internasional akibat insiden kecelakaan pada 2023 yang menewaskan pekerja.
Keberadaan Bandara IMIP yang berada dalam kawasan ini sekaligus memperkuat akses logistik internal, tetapi kontroversi muncul karena bandara disebut beroperasi tanpa aparat negara seperti Bea Cukai dan Imigrasi.
Satgas PKH Ungkap Kejanggalan, Operasional Dinilai Berisiko
Lewat akun Instagram @satgaspkhofficial, mereka menyampaikan bahwa bandara di kawasan PT IMIP berjalan tanpa aparat keamanan, bea cukai, maupun imigrasi.
Kondisi ini dinilai rawan karena memungkinkan pesawat keluar masuk tanpa pengawasan.
Satgas juga menambahkan bahwa Menhan sudah merasakan adanya kejanggalan begitu tiba di lokasi.
Meski bandara itu dibangun dengan dana mandiri PT IMIP, setiap aktivitas penerbangan seharusnya tetap mengikuti aturan negara.
Sementara itu, berdasarkan data Kementerian Perhubungan, bandara tersebut sebenarnya berada dalam wilayah pengawasan Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah V Makassar. Namun pengelolaan penuh tetap berada di tangan PT IMIP.***
