GELORA.CO -Ekonom dari Political Economy and Policy Studies (PEPS), Anthony Budiawan, menanggapi penetapan tersangka terhadap Roy Suryo dan tujuh orang lainnya yang dituding mencemarkan nama baik mantan Presiden Joko Widodo terkait isu ijazah palsu.
Menurut Anthony, langkah hukum yang ditempuh justru menunjukkan bahwa Jokowi berada dalam posisi sulit.
“Jadi ini upaya terakhir dari Jokowi (mentersangkakan). Yang ternyata juga sulit, karena ini akan menjadi bumerang dia sendiri,” ujar Anthony lewat kanal Youtube Bambang Widjojanto, dikutip Selasa, 25 November 2025.
Anthony menilai proses hukum tersebut tidak dapat dilepaskan dari dinamika sidang sengketa informasi di Komisi Informasi Pusat (KIP) yang masih berjalan hingga kini.
“Apalagi kalau kita sudah ada persidangan di Komisi Informasi Pusat (KIP),” tambahnya.
Sebagaimana diketahui, sengketa mengenai keaslian ijazah Jokowi tengah disidangkan di KIP. Persidangan ini diajukan oleh pemohon bernama Leony, dengan menggugat lima badan publik yakni Universitas Gadjah Mada (UGM), KPU RI, KPU DKI Jakarta, KPU Surakarta, dan Polda Metro Jaya.
Sengketa tersebut berkaitan dengan permohonan dokumen akademik Jokowi, dan kini telah memasuki tahap pembuktian, di mana para pihak menyerahkan dokumen serta keterangan terkait.
Anthony menegaskan bahwa proses di KIP memiliki artinya sendiri karena berjalan secara terbuka dan berbasis data. Ia mengingatkan bahwa penetapan tersangka terhadap para pengkritik Jokowi tidak serta-merta menghentikan proses sengketa informasi tersebut.
Selain Roy Suryo, Polda Metro Jaya juga menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan ijazah palsu tersebut. Mereka adalah Rismon Hasiholan Sianipar, dr. Tifauzia Tyassuma, Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi, dan Muhammad Rizal Fadillah.
Sumber: RMOL
