GELORA.CO - Mendikbudristek Nadiem Makarim kena semprot Anggota Komisi X DPR saat kerja di Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu (5/6/2024).
Adalah Anita Jacoba Gah yang melontarkan kritik keras kepada Nadiem Makarim bahkan sampai menunjuk-nunjuk dan gebrak meja.
Saat itu, Anita mengatakan bahwa masukan yang kerap disampaikan DPR tak pernah didengar.
"Kita semua mengetahui bahwa ada kekurangan anggaran ya Rp 15 triliun tetapi kalau menurut saya mari kita koreksi diri. Kenapa ini terjadi, jujur sama diri kita sendiri. Itu banyak anggaran yang sudah diberikan begitu banyak tahun 2024 apakah sudah dipergunakan dengan baik atau tidak," kata Anita dalam rapat bersama Komisi X DPR kemarin.
Lalu siapakah Anita Jacoba Gah?
Anita Jacoba Gah politikus Partai Demokrat. Dikutip dari Wikipedia, ia lahir pada 9 Maret 1974.
Anita Jacoba Gah menjabat sebagai anggota DPR RI sejak periode 2004-2009, 2009-2014 dan 2019-2024.
Pada periode 2014-2019 ia merupakan anggota PAW menggantikan Jefirstson Richset Riwu Kore yang maju sebagai calon wali kota Kupang.
Wanita yang duduk di Komisi X itu mewakili daerah pemilihan Nusa Tenggara Timur II, yang meliputi Kabupaten Sumba Timur, Kabupaten Sumba Barat, Kabupaten Sumba Tengah, Kabupaten Sumba Barat Daya, Kabupaten Sabu Raijua, Kabupaten Timor Tengah Selatan, Kabupaten Timor Tengah Utara, Kabupaten Belu, Kabupaten Malaka, Kabupaten Kupang, Kabupaten Rote Ndao, dan Kota Kupang.
Anita mengawali pendidikan di Sekolah Dasar Negeri 1 Bonipoi pada tahun 1981-1988. Pada tahun 1988-1991 ia menjalani pendidikan di SMP 1 Kupang.
Selepas SMP ia melanjutkan sekolah di SMA Negeri 46 Jakarta pada tahun 1991-1994. Lalu melanjutkan D3 di Sekola Tinggi Teologi Jakara. Pada 2005-2008, ia menempuh pendidikan S1 Ekonomi di STIE Nasional Indonesia.
Anita Jacoba Gah juga aktif dalam organisasi. Ia diketahui pernah menjadi Ketua Gerakan Pemuda GPIB EFFatha, Ketua Pengurus Karang Taruna di Kelurahan Pasir Gunung Selatan.
Anita Jacoba juga pernah menjadi sekretais Pengurus Ikatan Guru-guru Seni Suara Indonesia dan Pengurus di Pemuda GMIT di Kota Kupang.
Minta KPK Periksa Nadiem Makarim
Anita meminta KPK turun tangan memeriksa Kemendikbud. Dia menduga ada tindak pidana korupsi di lembaga tersebut.
Dia menyinggung soal dana Program Indonesia Pintar (PIP) yang menurutnya juga bermasalah.
"Saya minta Ibu/Bapak pimpinan kita memberikan rekomendasi kepada KPK periksa, apa yang ada di Kemendikbud, karena ini banyak persoalan, PIP, KIP, Dana Bos, banyak, hancur ini," kata Anita.
Dia meminta anggaran 2021-2023 diperiksa. Dia juga mengusulkan agar tidak ada penambahan anggaran di Kemendikbud.
"Tolong Ibu saya minta, Pak Pimpinan, kita berikan rekomendasi kepada KPK, periksa. Dari 2021, 2022, 2023. Nggak usah tambah anggaran kalau banyak korupsi uang negara habis bukan untuk rakyat. Saya marah Pak menteri, untuk kesekian kalinya, karena memang ini kenyataannya di lapangan," ujar Anita.
Anita juga menyinggung masih ada guru PPPK yang belum mendapat SK meski sudah lulus.
Dia juga menyampaikan hasil pengawasannya di lapangan masih ada bangunan-bangunan sekolah yang terbengkalai.
Anita menyebut, jangan sampai ketika anggaran Kemendikbud ditambah tetapi tidak digunakan dengan baik.
"Pak Menteri berulang kali saya katakan bahwa masih banyak persoalan terhadap realisasi anggaran dan penyerapan anggaran APBN itu ke daerah," imbuhnya.
"Sampai sekarang guru PPPK yang sudah lolos sampai sekarang belum dikasih SK. Provinsi NTT belum, mereka belum terima SK. Kedua, guru-guru daerah terpencil masih banyak yang belum terima juga tunjangannya. Ketiga, banyak bangunan sekolah yang masih terbengkalai padahal dari 2021 anggarannya," kata Anita.
"Di Kabupaten Kupang ada 17 sekolah bangunan yang dari 2021 sampai sekarang tidak terselesaikan. Mau lagi? Kita lihat lagi, dana-dana PIP," ujarnya.
Nada bicara Anita mulai meninggi saat membahas permasalahan lainnya.
Bahkan Anita tampak menunjuk-nunjuk ke arah Nadiem dan Pejabat Kemendikbud lainnya.
"Kami pemangku kepentingan mau diatur sama Kemendikbud untuk melakukan verifikasi oleh dinas, loh Anda sebagai Kementerian mau nggak dilakukan verifikasi oleh dinas, jangan suruh dinas, apa yang kita usulkan harus dilakukan harus dilakukan verifikasi oleh dinas, kita ini lembaga tinggi negara, wakil rakyat, kita yang menentukan anggaran di Indonesia ini," ucapnya.
"Jadi kalau mau verifikasi, harusnya kementerian lakukan verifikasi terhadap dinas, dinas lakukan verifikasi terhadap sekolah, hasil verifikasi itu baru diberikan kepada kami. Gitu, jangan dibolak-balik," ucapnya
Sumber: Tribunnews