Pansel Belum Terbentuk, Yenti: Niat Memperkuat KPK Gak Sih?

Pansel Belum Terbentuk, Yenti: Niat Memperkuat KPK Gak Sih?

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO -Presiden Joko Widodo seharusnya sudah membentuk panitia seleksi (Pansel) calon pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak April lalu.

Masa jabatan pimpinan KPK periode 2019-2024 sendiri akan berakhir pada 20 Desember 2024.


Menurut Ketua Pansel Capim KPK periode 2019-2023, Yenti Garnasih, Pansel Capim KPK periode 2024-2029 memang seharusnya sudah terbentuk sejak bulan lalu.

"Ya harus segera bikin Pansel, biasanya Pansel itu 8 bulan," kata Yenti, kepada Kantor Berita Politik RMOL, di Jakarta, Selasa (7/5).

DIjelaskan, pada Mei 2019 lalu atau sekitar 7 bulan sebelum habis masa kepemimpinan KPK periode 2015-2019, Presiden Jokowi sudah meneken Keputusan Presiden 54/P Tahun 2019 terkait penetapan Pansel Capim KPK 2019-2023.

"Sebetulnya niat gak sih memperkuat KPK? Atau sebaliknya?" Yenti yang juga pakar tindak pidana pencucian uang (TPPU) itu balik bertanya

Sumber: RMOL
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita