Aksinya dilakukan di ruang makan Hotel Buana Lipu, Kecamatan Bacan, Rabu (6/3/2024) sekitar pukul 21:39 WIT malam.
Diketahui, hotel tersebut dijadikan penyelenggara sebagai lokasi pleno rekapitulasi Pemilu 2024.
Berikut kronologi kejadian, sesuai informasi yang dihimpun TribunTernate.com.
Mansur saat itu diam-diam mendatangi Suratno, yang saat itu sementara duduk.
Lalu tanpa basa-basi, ia langsung melayangkan pukulan ke wajah Suratno hingga memar.
Tak terima, Suratno pun berdiri dan melawan. Namun perlawanannya cepat lerai sejumlah anggota PPK dan kepolisian yang lakukan pengamanan.
Atas kejadian ini, Suratno yang merasa dirugikan membuat laporan ke SPKT Polres Halmahera Selatan.
Sementara Mansur langsung diamankan ke Mapolres, untuk dimintai keterangan.
Kabag Ops Polres Halmahera Selatan, Kompol Jamaludin mengatakan laporan dari korban sudah diterima.
Dan secepatnya pelaku akan di proses karena perbuatannya masuk pada unsur pidana umum.
"Kejadian pemukulan anggota PPK bukan di ruang pleno, tapi di area lokasi pleno."
"Sehingga pelaku tetap di proses sesuai tindak pidana penganiayaan, "jelasnya.
Karenya, pihaknya segera memanggil saksi-saksi untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Jamaluddin juga menegaskan, Polisi tidak pandang bulu melakukan proses hukum.
"Yang bersangkutan (Mansur,red) juga sudah kita amankan. Kita akan panggil saksi-saksi di lokasi kejadian, "pungkasnya. (*)
Sumber: tribunnews