Ngeri, Polisi di Palembang Tembak Debt Collector Saat Ditagih Cicilan Mobil yang Nunggak 2 Tahun

Ngeri, Polisi di Palembang Tembak Debt Collector Saat Ditagih Cicilan Mobil yang Nunggak 2 Tahun

Gelora News
facebook twitter whatsapp
Ngeri, Polisi di Palembang Tembak Debt Collector Saat Ditagih Cicilan Mobil yang Nunggak


GELORA.CO -  Seorang anggota polisi berpangkat Aiptu sedang diburu karena melakukan penyerangan terhadap dua orang debt collector (DC) di Palembang. Dalam video beredar, polisi berinisial FN tersebut emosi ketika para korban datang menagih cicilan kendaraan yang menunggak.

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Sunarto, membenarkan kejadian dugaan penembakan tersebut. Menurutnya, aparat kepolisian sedang melakukan penyelidikan.

"Pelaku (Aiptu FN) masih dalam pengejaran," ungkap Sunarto kepada IDN Times, Sabtu (23/3/2024).

Kedua DC korban penyerangan anggota polisi itu dilarikan ke Rumah Sakit Siloam Palembang. Dari informasi di lapangan, kedua korban mendapat luka tusukan dan luka tembak.

"Korban saat ini sedang ditangani oleh pihak rumah sakit," jelas dia.

Keributan antara pelaku Aiptu FN dan dua orang DC bernama Dedi Zuheransyah dan Robert terjadi di kawasan POM IX Palembang sekitar pukul 14.00 WIB hari ini. Para pelaku hendak menagih tunggakan cicilan mobil yang tidak dibayar selama dua tahun.

Pelaku mengeluarkan senpi miliknya dan mengancam akan menembak korban. Terduga istri pelaku yang saat itu turut terekam kamera, mencoba menenangkan suaminya. Namun Aiptu FN tetap saja melepas tembakan tanpa peluru dengan jarak satu meter.

"Sudah pa, sudah pa," lerai sang istri.

Korban Deddi debt collector di Palembang mengalami luka tusuk yang dilakukan oknum anggota polisi
Korban Deddi debt collector di Palembang mengalami luka tusuk yang dilakukan oknum anggota polisi


Usai memberikan tembakan, pelaku dan korban sempat bergelut sebelum akhirnya dipisahkan oleh istri pelaku.

Dari informasi awal, pelaku merupakan anggota polisi yang berdinas di Kota Lubuk Linggau, Sumsel. Namun Sunarto belum memberikan informasi lebih lanjut mengenai hal tersebut.

Sumber: idntimes
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita