"Kalau kita malah justru parliamentary threshold itu kalau bisa 7 persen, kan dari dulu kita memang ingin 7 persen," kata Sugeng di Kompleks DPR RI, Jakarta Pusat, Selasa (5/3).
Usulan ini merupakan respons terhadap putusan Mahkamah Konstitusi yang menyatakan ambang batas parlemen 4 persen harus diubah.
Sugeng setuju perubahan itu dengan alasan ingin mendorong penyederhanaan partai politik di Indonesia.
"Kalau NasDem justru malah kita mau naikkan parliamentary threshold, kita adalah penyederhanaan partai,” tuturnya.
Jika usulan NasDem ini berlaku dalam Pileg tahun ini, berdasarkan hasil rekapitulasi sementara hanya ada 7 partai yang lolos parlemen yakni PDIP 16.39 persen, Golkar 15.05 persen, Gerindra 13.3 persen, PKB 11.53 persen, NasDem 9.43 persen, PKS 7.5 persen, dan Demokrat 7.41 persen. Sedangkan PAN dan PPP tidak lolos.
Sugeng melihat skema ini adalah suatu hal yang ideal diterapkan. Dengan penyederhanaan ini maka ada kemungkinan partai-partai yang tak lolos parlemen menggabungkan kekuatan dan bersatu menjadi partai besar.
"Kalau ditanya idealnya berapa, menurut saya 9 partai saja. Dengan berbagai aspirasi, ide gagasan dan sebagainya cukup 9 partai," tuturnya.
“Maka bergabunglah partai-partai se-ide, se-ideologi dan sebagainya menjadi satu lah gitu," tandasnya.
Sumber: kumparan