KPU Sahkan Prabowo-Gibran Menang di Kuala Lumpur Raih 6 Ribu Suara

KPU Sahkan Prabowo-Gibran Menang di Kuala Lumpur Raih 6 Ribu Suara

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO -Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menang di PPLN Kuala Lumpur, Malaysia. Pasangan calon nomor urut 2 itu meraih sebanyak 6.266 suara.
 
Sementara, urutan kedua ditempati pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar. Pasangan capres-cawapres nomor urut 1 itu meraih 4.674 suara.
 
Sedangkan, pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD berada di urutan terakhir. Capres-cawapres yang diusung PDI Perjuangan dkk itu memperoleh 
1.134 suara.
 
"Bisa kita sahkan ya? Bismillah sah," kata Ketua KPU RI Hasyim Asyari dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perolehan suara di kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (18/3).
 
Ketiga peserta Pilpres 2024 itu memperebutkan 12.357 pemilih. Dengan rincian, daftar pemilih tetap (DPT) berjumlah 3.605. Total DPT di Kuala Lumpur sendiri berjumlah 62.217. Namun, yang ikut mencoblos hanya 3.605 pemilih
 
Adapun jumlah daftar pemilih tambahan (DPTb) berjumlah 1.828 dan daftar pemilih khusus (DPK) 6.924. Di sisi lain, jumlah suara sah di PPLN Kuala Lumpur, yakni 12.074 dan tidak sah sebanyak 283.
 
 
Sebagaimana diketahui, KPU menggelar pemungutan suara ulang (PSU) di Kuala Lumpur pada 9-10 Maret 2024. PSU di Kuala Lumpur itu menggunakan dua metode. Pertama, tempat pemungutan suara (TPS) dan kotak suara keliling (KSK).
 
PSU ini dilakukan berdasarkan rekomendasi Bawaslu setelah menemukan pelanggaran administratif dalam pelaksanaan Pemilu 2024 oleh Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur.

Sumber: jawapos
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita