Komentar Menohok Rocky Gerung Singgung Pangkat Jenderal untuk Prabowo: Jokowi Lagi Menanam Saham

Komentar Menohok Rocky Gerung Singgung Pangkat Jenderal untuk Prabowo: Jokowi Lagi Menanam Saham

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO  - Pengamat politik, Rocky Gerung menilai, kenaikan pangkat istimewa yang diberikan Presiden Jokowi terhadap Menhan Prabowo Subianto dari letjen menjadi jenderal syarat akan kepentingan. 

"Itu maksud yang langsung kita tahu. Kan sebetulnya ngapain dikasih ke Prabowo kalau Prabowo udah jadi presiden dia kan udah jadi panglima tertinggi. 

Tapi bagi Jokowi ini semacam nanam saham, kira-kira begitu," katanya dikutip dari tayangan YouTube Rocky Gerung Official pada Rabu (28/2/2024).  

Walaupun, kata Rocky, hal itu sekedar menunjukkan Jokowi masih mampu untuk memasangkan pangkat di pundak Prabowo. 

 "Itu pangkat kehormatan yang orang anggap nggak ada poin lagi di situ. Orang justru berfikir karena Jokowi cemas maka dia berupaya untuk merangkul Prabowo. Kan itu rangkulan yang secara politis nggak ada gunanya lagi itu," ujarnya. 

"Lain lagi kalau memang Prabowo di awal dikasih pangkat itu. Prabowo saat ini dalam posisi saya merasa sudah jadi presiden, dia bisa pasang sendiri nanti pangkatnya," sambung Rocky Gerung.

Menurut Rocky Gerung, keputusan ini menunjukan bahwa Jokowi sudah kehilangan kepercayaan diri. 

"Tapi sekali lagi, kita tahu semakin kita lihat bagaimana Jokowi itu kehilangan kemampuan untuk percaya pada diri sendiri. Itu dibaca oleh publik, termasuk publik internasional," timpalnya lagi.  

Sebelumnya, Prabowo Subianto menerima kenaikan pangkat istimewa, dari purnawirawan jenderal bintang tiga menjadi jenderal bintang empat kehormatan, oleh Presiden Jokowi. 

Saat Rapim TNI Tahun 2024 di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta, Rabu, Presiden Jokowi menganugerahkan penghargaan itu kepada Menhan Prabowo karena dinilai berjasa dan berkontribusi terhadap pembangunan bangsa, terutama di bidang pertahanan dan keamanan. 

"Saya ingin menyampaikan penganugerahan pangkat secara istimewa, berupa jenderal TNI kehormatan, kepada Bapak Prabowo Subianto. 

Penganugerahan ini adalah bentuk penghargaan sekaligus peneguhan untuk berbakti sepenuhnya kepada rakyat, kepada bangsa, dan kepada negara," kata Jokowi dalam Rapim tersebut. 

Jokowi juga mengucapkan selamat kepada Prabowo atas kenaikan pangkat istimewa itu. "Saya ucapkan selamat kepada Bapak Jenderal Prabowo Subianto," kata Jokowi.

 Dalam rangkaian rapim itu, Jokowi juga melepaskan tanda pangkat jenderal bintang tiga dan menyematkan tanda pangkat jenderal bintang empat kepada Prabowo, sekaligus menyerahkan keputusan presiden (keppres) yang menjadi dasar kenaikan pangkat istimewa itu. 

Prabowo, dalam acara itu, mengenakan seragam pakaian dinas upacara TNI, lengkap dengan brevet, tanda jasa, dan tanda kehormatan. 

Prabowo menerima kenaikan pangkat istimewa berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 13/TNI/Tahun 2024 yang diteken oleh Presiden Jokowi pada 21 Februari 2024.

 Dengan demikian, kini Prabowo resmi menyandang titel "Jenderal TNI (HOR)" di depan namanya. Gelar Prabowo itu menambah deretan purnawirawan TNI yang menerima penghargaan kenaikan pangkat istimewa jenderal kehormatan, setelah Luhut Binsar Pandjaitan, Hendropriyono, Susilo Bambang Yudhoyono, dan Sarwo Edhie Wibowo. 

Dalam upacara pemberian kenaikan pangkat istimewa itu, beberapa orang dekat Prabowo terlihat hadir dan duduk di barisan depan, salah satunya putra tunggal Prabowo, Ragowo Hediprasetyo Djojohadikusumo atau Didiet Prasetyo.

 Sementara itu, Agus Subiyanto dan Listyo Sigit Prabowo duduk di klaster kursi yang sama dengan Jokowi dan Prabowo Subianto, yakni di sisi tengah panggung. 

Kemudian di sisi kanan dari arah depan panggung, ada Maruli Simanjuntak, Muhammad Ali, Fadjar Prasetyo, bersama Wakil Menteri Pertahanan Letjen TNI (Purn.) M. Herindra. 

Lalu, di sisi kiri, ada Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid, Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Marsekal TNI (Purn.) Hadi Tjahjanto, dan Wakil Ketua MPR RI Ahmad Muzani

Sumber: tvOne
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita