Lulusan S1 Segera Bersiap, 11 Formasi Ini Akan Dibukan pada Pendaftaran CPNS 2024

Lulusan S1 Segera Bersiap, 11 Formasi Ini Akan Dibukan pada Pendaftaran CPNS 2024

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Kabar gembira bagi kamu yang telah lama menantikan Pembukaan dan Pendaftaran CPNS 2024.

Pasalnya, Pemerintah Indonesia akan kembali memberikan kesempatan bagi lulusan S1 dari berbagai disiplin ilmu untuk mengikuti Pendaftaran CPNS 2024.

Meski persyaratan resmi belum diumumkan, namun informasi awal terkait Pendaftaran CPNS 2024 menyebutkan bahwa ada 11 formasi yang akan dibuka untuk lulusan S1 dari semua jurusan.

Dilansir dari Pojoksatu.id (Jawa Pos Group), berikut 11 formasi untuk lulusan S1 yang dibuka dalam rekrutmen CPNS 2024.

1. Auditor


Sebagai seorang auditor pada instansi pemerintah, tugasnya mencakup mengaudit dan memverifikasi catatan keuangan.

Auditor juga bertanggung jawab memastikan kepatuhan terhadap undang-undang perpajakan yang berlaku.

2. Penyuluh Sosial


Penyuluh sosial memiliki tugas memberikan informasi, nasihat, dan layanan sosial dalam program-program tertentu.

Formasi ini diperkirakan akan menjadi salah satu yang diminati pada 2024.

3. Analis Kebijakan


Tugas seorang analis kebijakan adalah mengkaji permasalahan sosial dari berbagai aspek untuk mencari solusi terbaik.

Lingkup analisis mencakup isu-isu ekonomi, politik, sosial, dan lingkungan.

4. Pekerja Sosial


Formasi ini membuka peluang bagi lulusan S1 semua jurusan untuk menjadi pekerja sosial.

Tugas pekerja sosial adalah memberikan bantuan atau pelayanan kepada individu, kelompok, atau masyarakat yang membutuhkan.

5. Widyaiswara


Widyaiswara adalah PNS yang ditugaskan untuk mendidik, mengajar, atau melatih PNS di Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Pemerintah.

6. Penggerak Swadaya Masyarakat


Penggerak swadaya masyarakat memiliki peran strategis dalam melakukan penyuluhan, pelatihan, dan pendampingan masyarakat untuk mengembangkan komitmen perubahan positif.

7. Perekayasa


Tugas seorang perekayasa melibatkan pengkajian dan penerapan ilmu pengetahuan serta teknologi untuk menciptakan inovasi dan layanan teknologi yang memadai untuk masyarakat.

8. Pemeriksa


Pemeriksa bertanggung jawab untuk melakukan pengecekan terhadap dokumen atau barang. Selain itu, memastikan keasliannya dan melaporkan hasil pemeriksaan sesuai prosedur yang ditetapkan.

9. Pengawas Penyelenggara Urusan Pemerintah Daerah


Pengawas ini melaksanakan pengendalian teknis dan keuangan eksternal dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan di daerah.

10. Perencana


Perencana akan bertanggung jawab merencanakan perkembangan organisasi atau proyek yang dilaksanakan oleh lembaga tersebut.

11. Peneliti


Peneliti memegang peran penting dalam melakukan penelitian dan penyelidikan terhadap permasalahan tertentu di berbagai bidang teknik, ilmu pengetahuan, dan teknologi.

Sumber: jawapos
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita