Provokasi Pendukung dan Tinggalkan Podium Saat Debat, Gibran Dinilai Langgar Aturan

Provokasi Pendukung dan Tinggalkan Podium Saat Debat, Gibran Dinilai Langgar Aturan

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Cawapres nomor urut 3, Mahfud MD menyentil rivalnya Gibran Rakabuming Raka yang meninggalkan podium saat memprovokasi pendukung paslon nomor 2. Hal tersebut melanggar aturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam pelaksanaan debat kedua Pilpres 2024.

"Saya tetap taat aturan. Termasuk tidak boleh meninggalkan podium itu aturan. Kalau saya mau, sambil nari-nari di depan," ujar Mahfud kepada awak media usai pelaksanaan debat Cawapres, di JCC Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (22/12/2023).

Kemudian, ia menyindir pihak penyelenggara pemilu yang begitu tidak tegas menegakkan aturan.

"Tapi okelah, kalau KPU kan begitu-begitu tidak bertindak, tidak apa-apa" tandasnya.

Pantauan Inilah.com ketika debat berlangsung, aksi tersebut Gibran lakukan usai dirinya menanggapi pernyataan dari cawapres nomor urut satu, Muhaimin Iskandar dan nomor urut tiga, Mahfud MD terkait pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Gibran nampak mengangkat kedua tangannya yang dilakukan secara berulang-ulang ke arah pendukungnya di venue debat cawapres. Hal itu pun langsung direspons oleh para pendukung yang hadir dengan melakukan hal yang serupa sambil berdiri.

Diketahui, Gibran heran dengan dengan pernyataan cawapres nomor urut satu, Muhaimin Islandar yang menyebut bahwa pemerintah mesti memerhatikan terlebih dahulu skala prioritas dalam proyek besar salah satunya pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan.

“Saya ingat sekali Gus Muhaimin dulu sempat ikut meresmikan dan potong tumpeng di IKN. Ini gimana ini enggak konsisten, dulu dukung, sekarang enggak dukung karena menjadi wakilnya Pak Anies yang mengusung tema perubahan,” jelas Gibran, Jumat (22/12/2023).

Gibran menegaskan bahwa pembangunan IKN bukan hanya bangunan pemerintahan saja. Namun juga sebagai seimbil pemerataan pembangunan di Indonesia.

“Sekali lagi Gus mohon maaf, IKN ini bukan hanya membangun bangunan pemerintah tapi juga sebagai simbol transformasi pembangunan di Indonesia,” tuturnya.

Sebelumnya KPU RI telah memberikan teguran ke cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka, buntut menyoraki pendukung saat pelaksanaan debat pertama capres Pemilu 2024 di Kantor KPU RI, Jakarta, Selasa (12/12/2023).

"Ini (perilaku Gibran) yang tidak boleh dan kami tegur," tegas Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari, Kamis (14/12/2023).

Teguran itu dilayangkan usai cawapres Gibran Rakabuming Raka memprovokasi pendukung yang hadir ketika capres Prabowo Subianto disinggung putusan Mahkamah Konstitusi (MK) saat debat capres perdana pada 12 Desember 2023.

Sumber: inilah.
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita