GELORA.CO -Untuk memastikan kelancaran dan kualitas debat, penting bagi Komisi Pemilihan Umum (KPU) memiliki aturan yang tegas. Aturan ini bukan hanya sebagai pedoman, tetapi juga sebagai landasan yang memberikan keadilan dan transparansi.
Dengan adanya aturan yang jelas, setiap peserta dapat berpartisipasi dalam debat dengan pemahaman yang sama, menciptakan platform yang adil dan berintegritas.
"Pertanyaan singkatan dari pasangan calon mesti dijelaskan kepanjangannya," kata Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia (PPI), Adi Prayitno, saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, di Jakarta, Minggu (25/12).
Komentar Adi tersebut menanggapi pertanyaan Cawapres Nomor Urut 2 Gibran Rakabuming Raka yang menanyakan soal SGIE ke Cawapres Nomor Urut 1 Muhaimin Iskandar. Belakangan, istilah SGIE ternyata kepanjangan dari State of the Global Islamic Economy.
Menurut Adi, jika ada kandidat yang menggunakan istilah asing maka harus dijelaskan maksudnya. Sebab jika tidak begitu maka akan merepotkan.
"Karena Gus Imin dan Mahfud MD bisa saja balas menyerang pakai dalil fiqih yang sukar dimengerti calon lain," tegas Adi Prayitno.
Sumber: RMOL