Pelaporan Akronim AMIN ke Bareskrim Dinilai Berlebihan

Pelaporan Akronim AMIN ke Bareskrim Dinilai Berlebihan

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menilai pihak yang membuat laporan ke Bareskrim Polri terkait dugaan penistaan agama atas penggunaan akronim 'Amin', sangat berlebihan.

Seperti diketahui, pelaporan dilakukan Koordinator Forum Aktivis Dakwah Kampus Indonesia, Umar Segala. Dia menilai penggunaan kata 'Amin' sebagai akronim dari Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar merupakan bentuk penistaan agama.

"Saya kira tidak perlu diperpanjang. Yang perlu kita pahami, Amin itu tidak eksklusif di agama Islam saja," jelas Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti, saat ditemui di Gedung Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (28/12).

Menurutnya, agama lain juga mengucapkan hal yang sama ketika sedang beribadah dan berdoa. Mu'ti meminta masyarakat bersikap dewasa dan cerdas membedakan urusan agama dan ekspresi politik.

"Saya kira sudah jelas, dan itu terlalu berlebihan juga. Kalau dia menggugat, terus mewakili siapa? Karena Amin punya semuanya," tegas Abdul Mu'ti.

Seperti diberitakan, Umar Segala menuturkan, frasa Amin merupakan kata suci yang digunakan sebagai pengharapan manusia kepada Allah SWT. Sehingga tidak patut digunakan sebagai alat politik.

"Ini sebuah politisasi yang sangat tidak berguna. Politisasi rendah, bahwasanya politisasi agama masih dilakukan untuk mendapatkan suatu kepentingan publik di era demokrasi ini," jelas Umar dalam keterangannya.

Sumber: rmol
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita