Pendaftaran CPNS 2023 Sudah Dibuka, Ini Link dan Formasi yang Tersedia

Pendaftaran CPNS 2023 Sudah Dibuka, Ini Link dan Formasi yang Tersedia

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO -  Pendaftaran calon aparatur sipil negara (CASN) untuk posisi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) telah dibuka mulai hari ini 20 September hingga 9 Oktober 2023.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah merilis jadwal penerimaan CPNS dan PPPK, mengacu pada surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor: B/1871/M.SM.01.00/2023 tentang Penyesuaian Jadwal Pelaksanaan Seleksi CASN Tahun 2023.

Berikut instansi dan cek formasi CASN untuk posisi CPNS dan PPPK 2023.

1. KPK

2. Kementerian ESDM

3. Kemenkum HAM

4. Kemenag

5. Mahkamah Agung

6. Kejaksaan Agung

7. BRIN

8. BIN

9. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud)

10. Kementerian Perhubungan (Kemenhub)

11. Kementerian Pertanian (Kementan)

12. Kementerian Sosial (Kemensos)

13. Kementerian Keuangan (Kemenkeu)

14. Kementerian Perindustrian (Kemenperin)

15. Kementerian Pertahanan (Kemenhan)

16. Kementerian Perdagangan (Kemendag)

17. Kementerian Kesehatan (Kemenkes)

18. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)

19. Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas)

20. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian)

Setelah mengetahui instansi yang membuka penerimaan CPNS 2023, berikut syarat umum dan dokumen yang harus disiapkan.

Berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 27 Tahun 2021 Tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil, berikut persyaratan umum CPNS.

      • Minimal berusia 18 tahun dan maksimal berusia 35 tahun saat melamar.
      • Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap.
      • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
      • Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian NKRI.
      • Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
      • Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan.
      • Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar.
      • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah.
      • Persyaratan lain sesuai kebutuhan Jabatan yang ditetapkan oleh PPK.

Demikian link pendaftaran CPNS 2023 dan formasi yang tersedia.
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita