GELORA.CO -Luhut Binsar Pandjaitan hadiri sidang pencemaran nama baiknya sebagai saksi pelapor dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti. Dalam persidangan ini, Menko Marves tersebut mencurahkan isi hatinya.
Terutama dengan tuduhan penjahat hingga disebut 'lord'. Kata-kata itu, ujar Luhut, sangat menyakitkan dirinya.
Dalam persidangan di PN Jaktim, Kamis (8/6/2023), Luhut mengatakan dirinya dan Haris sudah kenal lama. Mereka pun kerap kirim WhatsApp maupun Haris pernah main ke rumah Luhut.
"Saya terus terang sedih kenapa saudara Haris melakukan itu ke saya," ujar Luhut.
Luhut lantas bercerita hingga akhirnya dirinya melaporkan kasus pencemaran nama baik ini ke Polda Metro Jaya.
Ia mengaku awalnya diberi laporan oleh stafnya bernama Singgih soal tayangan podcast di YouTube Haris.
Luhut mengaku sempat meminta anak buahnya untuk mengontak Haris agar meminta maaf soal tayangan yang menuding dia punya bisnis di Papua.
Namun, tak ada ucapan maaf hingga akhirnya Luhut melapor ke Polda Metro Jaya. Bahkan Luhut mengaku sempat meminta dimediasi oleh polisi supaya kasus tak berlanjut.
"Tolong Kapolda kalau bisa dimediasi saja. Walau saya jengkel sekali karena saya dituduh punya bisnis di Papua. Saya dituduh lord, dan penjahat. Itu kata-kata menyakitkan," ujar Luhut.
Purnawirawan jenderal TNI ini mengatakan sejatinya tidak ada kerugian materiil dalam kasus ini. Namun, secara moral, dia dituding penjahat hingga 'lord'.
Pernyataan ini menjawab pertanyaan jaksa terkait apakah Luhut mengalami kerugian dalam kasus ini.
"Saudara saksi berkedudukan korban dalam perkara ini mohon diterangkan lagi kerugian saudara sebagai korban?" tanya jaksa.
"Ya saya terus terang kerugian materill mungkin tidak perlu dihitung, tapi secara moral anak cucu saya, saya dibilang penjahat saya dibilang 'lord', saya bilang apalagi coba."
"Kalau saya tuduh Anda ada sebagai penjahat atau pencuri pencuri itu kan anda tidak bisa terima juga," kata Luhut.
Luhut mengaku tidak terima dituding seperti itu. Apalagi, dirinya merupakan mantan prajurit Kopassus.
"Jadi Yang Mulia, itu menurut saya sebagai seorang tua, dan sebagai seorang bekas prajurit, prajurit saya di Kopassus sekian lama saya tidak terima perlakuan itu," kata Luhut.
Lebih lanjut, Luhut mengatakan sudah memberikan kesempatan dua kali kepada Haris dan Fatia untuk meminta maaf. Namun, kata Luhut, hal itu tidak kunjung dilakukan keduanya.
"Saya laporkan ke Yang Mulia, saya minta dua kali untuk ada dia minta maaf itu pun tidak dilakukan. Jadi mesti gimana?" imbuh Luhut.
Sumber: suara