Ternyata Kasus Aditya Hasibuan Anak Pejabat Polisi Terjadi 2022, Tak Hanya Memukuli Ia Juga Melakukan Ini ke Korban

Ternyata Kasus Aditya Hasibuan Anak Pejabat Polisi Terjadi 2022, Tak Hanya Memukuli Ia Juga Melakukan Ini ke Korban

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO  – Kasus penganiayaan yang dilakukan pejabat negara kembali menyita perhatian, selain Mario Dandy, kini terungkap juga dilakukan oleh Aditya Hasibuan (19).

Aditya Hasibuan merupakan putra dari AKBP Achiruddin Haibuan yang telah menganiaya Ken Admiral.

Publik awalnya menyangka kasus penganiayan Aditya Hasibuan akan menjadi the next Mario Dandy, ternyata kejadian tersebut terjadi pada 2022.


Dilansir dari Suara.com, kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anak polisi ini baru terkuak bermula dari unggahan akun Twitter @mazzini_sgp yang unggah video penganiayaan tersebut pada Selasa (25/4/2023) sehingga langsung menjadi trending topik dan viral.

Video tersebut berisi aksi keji yang dilakukan oleh Aditya Hasibuan, dimana ia menindih tubuh Ken Admiral, membenturkan kepala korban berkali-kali ke lantai hingga berdarah.

Atas ulah pelaku, diketahui korban mengalami luka fisik dan memar pada bagian pelipis mata kanan dan kiri, kemudian leher, serta kepala bagian belakang.


Ternyata selain luka tersebut ada juga akibat gigitan pelaku terhadap korban tepatnya pada jari telunjuk dan jari tengah tangan kirinya.


Aksi keji pelaku turut disaksikan langsung oleh ayahnya AKBP Achiruddin Hasibuan yang tepat berada di lokasi kejadian, namun bukannya melerai dirinya malah menyaksikan aksi brutal anaknya.

Informasi yang berkembang saat ini Aditya Hasibuan telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal 351 ayat 1 dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.


Kronologi Kejadian

Pada 21 Desember 2022

Aditnya Hasibuan memberhentikan mobil Mini Cooper yang saat itu dikendari oleh Ken Admiral tepat saat melintas di Jalan Helvita, Kota Medan.


Korban diminta untuk keluar dari mobil lantas dipukuli sebanyak tiga kali, hal itu dilakukan oleh pelaku lantaran masalah asmara, kemudian pelaku merusak mobil korban.

22 Desember 2022

Ken Admiral beserta teman-temannya datang ke rumah pelaku kemudian menanyakan soal perusakan Mobil miliknya.

Akan tetapi anak pejabat polisi ini tidak mau tanggung jawab, justru memukulinya hingga menggigiti korban, mirisnya hal itu juga disaksikan oleh sang ayah pelaku bahkan melarang melerainya.

27 Februari 2023

Keluarga Ken Admiral melaporkan atas tindakan yang dilakukan oleh Aditya Hasibuan ke Polres Medan dengan membawa bukti-bukti yang telah disiapkan berupa hasil fisum luka yang diderita koran.


25 April 2023

Aditnya Hasibuan anak pejabat polisi ini ditetapkan menjadi tersangka. 

Sumber: suara
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita