GELORA.CO - Mukmin Mulyadi, Anggota DPRD Tanjungbalai ini sekarang sedang menjadi sorotan publik.
Bagaimana tidak, legislator yang baru saja dilantik tersebut ternyata merupakan seorang yang masuk daftar pencarian orang (DPO) kasus kepemilikan 2 ribu butir ekstasi.
Letjen TNI (Purn) Johannes Suryo Prabowo sempat membuka hal itu di Twitter pribadinya.
"Mukmin Mulyadi, anggota DPRD Tanjungbalai, Sumut, yang baru dilantik ternyata masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) untuk kasus kepemilikan 2.000 butir ekstasi," kata @JSuryoP1 pada Rabu (12/4/2023).
Ada juga Direktur Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara Kombes Yemi Mandagi pun juga membenarkan pernyataan dan status yang dimiliki Mukmin. Ia telah terdaftar dalam DPO sejak 3 tahun lalu.
"Benar DPO, dan kita tetap proses pemeriksaan. Ditetapkan DPO sekitar Oktober 2020," ucapnya.
Mukmin ternyata baru saja di lantik melalui pengganti antar waktu (PAW) di 29 Maret 2023 lalu. Sebelumnya, dirinya seorang Kader PKB sempat kabur karena terlibat dalam kasus 2 ribu pil ekstasi pada 15 Oktober 2020.
Namanya pun pernah tersebut dalam sidang terdakea Ahmad Dhairobi atau Robi di Pengadilan Negeri (PN) Medan dengan nomor perkara 773/Pid.Sus/2021/PN Mdn. Sidang itu berkaitan dengan transaksi narkotika yang dimaksud.
Sumber: suara