Buntut Minta THR ke Perusahaan, Kepala BNN Tasikmalaya Diperiksa! Brigjen Pol Arief Ramdhani : akan Ada Sanksi Tegas

Buntut Minta THR ke Perusahaan, Kepala BNN Tasikmalaya Diperiksa! Brigjen Pol Arief Ramdhani : akan Ada Sanksi Tegas

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO  - Akibat minta THR ke perusahaan dan bocor ke publik hingga viral, Kepala BNN Tasikmalaya (Kota) Iwan Kurniawan Hasyim harus bersiap menerima sanksi tegas.

Itu pun jika apa yang dilakukan pimpinan BNN Tasikmalaya benar hingga mencoreng nama baik BNN Jawa Barat.

Hal itu disampaikan Kepala BNN Jawa Barat Brigjen Pol Arief Ramdhani dalam keterangannya di Bandung sebagaimana dikutip dari Antara Jawa Barat.


"Apabila terbukti, kita akan memberikan sanksi tegas kepada yang bersangkutan," katanya.


Sebelum memberikan sanksi tegas, kata dia, BNN Jawa Barat kini sedang memeriksa Kepala BNN Kota Tasikmalaya tersebut.

Serangkaian pemeriksaan internal yang akan dilakukan itu, untuk mengumpulkan bukti soal dugaan BNN Tasikmalaya meminta THR kepada perusahaan termasuk kepada sebuah Perusahaan Otobus (PO) di  Tasikmalaya.

"Perkembangan lebih lanjut akan kami informasikan kepada rekan-rekan. Demikian untuk menjadi maklum," kata dia.


Diberitakan bahwa BNN Tasikmalaya sengaja meminta bantuan THR atau paket untuk Lebaran 2023 kepada perusahaan.

Permintaan BNN Tasikmalaya itu tertera dalam selebaran dengan Kop Surat Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tasikmalaya, Jawa Barat.
 
Surat yang ditandatangani dan dicap atas nama Kepala BNN Kota Tasikmalaya Iwan Kurniawan Hasyim itu tersebar di sejumlah grup WhatsApp wartawan maupun masyarakat Kota Tasikmalaya sejak  Selasa 11 April 2023.



Namun kini, surat itu sudah ditarik dan dibatalkan --setelah viral.

Sumber: suara
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita