Bareskrim Minta Polda Sulsel Usut Pengedar Narkoba Ngaku Dilindungi Polres

Bareskrim Minta Polda Sulsel Usut Pengedar Narkoba Ngaku Dilindungi Polres

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Salah satu tersangka pengedar narkoba di Tana Toraja mengaku dibekingi polisi saat melancarkan aksinya. Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno Halomoan Siregar sudah memerintahkan Dirresnarkoba Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) untuk mengusut hal ini.

"Saya sudah perintahkan Dir Sulsel untuk menyelidiki info ini," kata Krisno kepada wartawan, Senin (20/2/2023).

Selain itu, Krisno juga meminta Propam turun tangan atas hal ini. Dia meminta publik untuk tidak mudah percaya.

"Kalau anggota Polri yang di Polda Sulsel, Bid Propam wajib turun. Yang penting cek kebenaran info dulu, bukan langsung percaya," katanya.

Sebelumnya, konferensi pers kasus narkoba Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tana Toraja dibuat geger oleh salah satu tersangka yang mengaku dibekingi polisi saat menjalankan aksinya. Pihak BNNK Tana Toraja kini mendalami pengakuan tersangka.

"Kami dalami. Selanjutnya tanyakan Kapolres Toraja Utara, kan anggotanya," kata Kepala BNNK Tana Toraja AKBP Dewi Tongloturut saat dimintai konfirmasi, seperti dilansir detikSulsel, Senin (20/2).

Kesaksian itu diungkap salah satu tersangka dalam rekaman video yang viral di media sosial. Momen itu dikatakan saat konferensi pers yang digelar BNNK Tana Toraja pada Rabu (15/2) lalu.

Dalam video beredar, salah satu tersangka tampak mengenakan topeng hitam tiba-tiba berbalik arah meminta izin berbicara. Pria tersebut kemudian dipersilakan oleh Kepala BNNK Tana Toraja AKBP Dewi Tonglo.

"Bisa saya sedikit bicara, Bu," kata tersangka tersebut.

Tersangka itu pun mengaku berani menjadi bandar narkoba karena dibekingi Polres. Namun dia tidak menjelaskan lebih lanjut soal polisi yang dimaksud.

"Kami berani begini, karena kami dilindungi dari bawah Polres," ujar tersangka.

Sumber: detik
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita