Rocky Sebut Pemerintah Lalai Terapkan Aturan: Ibadah kok Dilarang tapi Pesta Boleh di Mall

Rocky Sebut Pemerintah Lalai Terapkan Aturan: Ibadah kok Dilarang tapi Pesta Boleh di Mall

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Baru-baru ini, pengamat politik Rocky Gerung kembali mengkritik kebijakan pemerintahan Presiden Joko Widodo alias Jokowi.

Hal itu bermula ketika ia menanggapi kebijakan Menteri Agama yang mana menurutnya merupakan lanjutan dari perintah pemerintah pusat, seperti yang diungkapkan Luhut Binsar Pandjaitan.

Seperti diketahui, Yaqut Cholil Qoumas selaku Menteri Agama kembali mengingatkan masyarakat sesuai kewenangannya, yaitu dalam urusan agama dan peribadatan.

Nah, tetapi menurut Rocky Gerung, regulasi yang dikeluarkan oleh Pemerintah terkesan tidak konsisten.

Pengamat politik itu bahkan menilai bahwa Pemerintah telah mengabaikan aturan yang telah ditetapkan.

Salah satunya menyangkut larangan beribadah, tetapi di saat yang sama sejumlah kegiatan lain yang menimbulkan keramaian malah ternyata diperbolehkan.

“Menteri Agama tentu masih satu garis dengan permintaan Pak Luhut bahwa usia 60 tahun ke atas supaya tinggal di rumah, sebetulnya itu hanya turunan saja dari permintaan negara,” tutur Rocky Gerung, dikutip terkini.id pada Selasa, 8 Februari 2022.

“Secara umum, kita melihat Pemerintah malah melalaikan aturan umum, di mana-mana orang menganggap ibadah kok dilarang, tapi pesta boleh di mall, bikin semacam acara,” sambungnya menohok.

“Permasalahan semacam ini yang kemudian orang anggap kegiatan yang justru membuat kita dekat dengan Tuhan dalam upaya doa, malah dibatasi.”

Oleh karena itu, Rocky Gerung mengaku tak heran dengan publik yang sering kali terkesan kritis dan bertanya-tanya kebijakan apa yang sebenarnya dilakukan Pemerintah.

Katanya, publik dan termasuk juga dirinya, sejak awal menilai sikap Pemerintah tidak pernah konsisten dengan kebijakannya.

Misalnya saja soal diizinkannya turis asing masuk ke Indonesia, tapi di sisi lain kegiatan ibadah malah dibatasi.

Sumber: terkini
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita