Sudah Bayar Rp1 Miliar demi Jadi Taruna Akpol, Ternyata Ditipu Stafsus Wantannas Gadungan

Sudah Bayar Rp1 Miliar demi Jadi Taruna Akpol, Ternyata Ditipu Stafsus Wantannas Gadungan

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Kasus penipuan berkedok seleksi penerimaan Taruna Akademi Kepolisian atau Akpol Tahun 2021 di Jawa Timur terbongkar.

Adalah Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim yang mengungkap kasus penipuan tersebut.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan pihaknya telah mengamankan seorang tersangka dalam kasus ini.

Pelaku diketahui merupakan warga Surabaya, Jawa Timur, berinisial HNA. Kepada para korban, pria berusia 40 tahun itu mengaku sebagai staf khusus di Dewan Ketahanan Nasional (Wantannas).

Karena pengakuannya itulah, sejumlah korban percaya dengan iming-imingi tersangka yang bisa meloloskan menjadi Taruna Akpol.

Namun demikian, dengan syarat korban harus menyetorkan sejumlah uang kepada tersangka sebagai jaminan agar bisa lolos seleksi.

"Tersangka ini juga mengaku kepada korban, bahwa dia salah satu anggota dari sebagai staf khusus (stafsus) di Dewan Ketahanan Nasional (Wantannas)," kata Gatot di Mapolda Jatim, Jumat (22/10/2021).

Padahal, Kombes Gatot memastikan pelaku HNA bukanlah staf khusus Wantannas.

Adapun kasus penipuan ini, kata Gatot, bisa terungkap setelah pihaknya menerima laporan dari korban yang merupakan warga Surabaya dan Jember.

Kedua korban merasa ditipu oleh pelaku HNA dengan nilai kerugian mencapai Rp2 miliar. Rinciannya, masing-masing korban menyerahkan uang sebanyak Rp1 miliar kepada tersangka.

Baca Juga: Soal Dugaan Penipuan CPNS Anak Nia Daniaty, Menpan RB: Usut Tuntas!

Namun begitu, menurut Gatot, tak hanya kedua korban yang menjadi sasaran dari pelaku HNA terkait dengan penipuan jalur seleksi Taruna Akpol 2021.

Gatot menyebut, sudah banyak laporan yang diterima oleh Polda Jawa Timur terkait kasus penipuan dengan modus serupa.

"Sampai saat ini baru dua korban yang bisa ditindaklanjuti, kemungkinan masih banyak korban lain yang tertipu oleh tersangka," ucap Gatot.

Sementara itu, Wadirreskrimum Polda Jatim AKBP Ronald Purba mengatakan tersangka telah melakukan tindak pidana penipuan.

Modusnya, tersangka mengaku bisa memasukkan peserta seleksi taruna Akpol TA 2021 dengan meminta sejumlah uang sebagai syarat untuk lolos.

Tak hanya itu, tersangka juga menjanjikan kepada para korban bisa mengikuti seleksi masuk Akpol melalui jalur khusus tanpa tes.

"Tersangka menjanjikan akan membantu memasukkan anak korban melalui jalur kuota khusus tanpa tes karena tersangka HNA mengaku mempunyai kenalan pejabat Polri," ujar Ronald.

Setelah korban tergiur, kata Ronald, tersangka HNA meminta sejumlah uang kepada korban secara bertahap.

Namun, setelah uang diserahkan, ternyata jalur kuota khusus tidak ada kejelasan, sehingga peserta seleksi penerimaan Akpol 2021 tersebut tetap tidak masuk atau gagal.

"Setelah uang diserahkan, peserta dinyatakan tidak lulus dan sampai sekarang uang tersebut belum dikembalikan," ucap Ronald.

Ronald menambahkan, korban yang tak lolos seleksi sempat meminta tersangka HNA untuk mengembalikan seluruh uang yang telah diserahkan.

Setelah itu, lanjut Ronald, tersangka HNA sempat memberikan bilyet giro kepada para korban sebagai gantinya.

"Namun setelah dikliringkan bilyet giro tersebut tidak bisa dicairkan karena rekening sudah ditutup," kata Ronald. [kompas]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita