Soal Kasus Subang, Pakar Hukum Sebut Empat Bukti Mengarah ke Pria Ini

Soal Kasus Subang, Pakar Hukum Sebut Empat Bukti Mengarah ke Pria Ini

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Hingga saat ini polisi masih belum mengungkap siapa pelaku pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat. Terbaru kali ini, pakar hukum, Ricky Vinando mengungkapkan, bahwa ada empat bukti terkait pelaku kasus Subang malah mengarah ke Yosef Hidayah.

Ricky Vinando mengatakan, kasus Subang hingga kini belum terungkap membuat dirinya mendesak Polisi untuk segera menaikkan status suami korban menjadi tersangka.

Menyadur dari Terkini.id -jaringan Suara.com, Ricky Vinando lewat keterangan resminya menerangkan, jika merujuk pada Pasal 183 KUHAP, untuk menentukan siapa pelaku pembunuhan maka polisi harus memiliki dua bukti kuat. Sementara, khusus untuk kasus Subang, mereka telah menemukan empat bukti yang mengarah ke Yosef Hidayah.

Adapun empat bukti itu, kata Ricky, antara lain keterangan saksi, keterangan ahli, surat, dan temuan petunjuk. Menurutnya, seluruh bukti itu mengarah kepada Yosef.

“Alat bukti saksi terdiri dari keterangan saksi Suparman, keterangan saksi Pak RT dan keterangan saksi Yosef sendiri. Alat bukti keterangan ahli bisa berupa ahli psikologi, psikiatri, kriminologi, ahli forensik dan ahli hukum pidana,” ujar Ricky.

Ia pun menjelaskan alat bukti surat yang ia maksud tersebut yakni hasil otopsi yang menegaskan kematian kedua korban kasus Subang berselisih 5 jam.

Hal itu, menurut Ricky, sesuai dengan keadaan Yosef Hidayah ketika kasus pembunuhan itu terjadi.

“Alat bukti surat di sini adalah hasil otopsi yang menegaskan kematian selisih 5 jam dan alat bukti petunjuk tentang banyak persesuaian di TKP dengan keadaan Yosef,” tuturnya.[suara]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita