Terbukti Peras Sopir Rombongan Vaksinasi, Petugas Dishub DKI Dibebastugaskan

Terbukti Peras Sopir Rombongan Vaksinasi, Petugas Dishub DKI Dibebastugaskan

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta selesai memeriksa dua anggotanya berinisial SG dan S terkait kasus pemerasan sopir bus. Hasilnya, keduanya terbukti melakukan pemerasan dan dibebastugaskan dari pekerjaannya.

Wakil Kepala Dinas Perhubungan (Wakadishub) DKI Jakarta Chaidir menuturkan keduanya berstatus sebagai pegawai negeri sipil (PNS) golongan II di Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat.

"Jadi kesimpulannya dari oknum tersebut keduanya menurut PP 53 Tahun 2010 tentang hukuman disiplin PNS maka yang bersangkutan diberikan sanksi hukuman disiplin sedang," kata Chaidir saat dihubungi, Rabu (8/9/2021).

Dalam melancarkan aksinya, Chaidir mengatakan SG meminta uang ke sopir bus secara paksa. Sedangkan S menerima uang hasil pemerasan dari SG.

"Modusnya yang satu melakukan tindakan pemerasan, yang berinisial SG. yang berinisial S tidak terlibat secara langsung, namun dalam melaksanakan tugas pengaturan lalu lintas di tempat tersebut menerima titipan dari saudara SG," jelasnya.

Selain dibebastugaskan, keduanya diberi sanksi penundaan kenaikan pangkat selama 1 tahun serta pemotongan TKD sebesar 30 persen selama kurang lebih 9 bulan.

"Selain itu, yang bersangkutan dibebaskan tugas dari tugasnya yang sehari-hari mengatur lalin di jalan, maka akan ditarik ke belakang atau ke dalam pembinaan, ke tugas yang lain yang sifatnya tidak strategis selama 1 tahun," imbuhnya.

Sebelumnya, informasi dugaan pemerasan itu disampaikan Ketua Forum Warga Kota Jakarta (Fakta) Azas Tigor Nainggolan. Dia menyebut petugas Dishub DKI itu menyetop bus rombongan warga yang hendak menjalani vaksinasi di kawasan Jakarta Pusat.

"Pagi tadi warga berangkat dari Kampung Penas, Jakarta Timur. Tapi sial bus rombongan warga distop oleh beberapa petugas Dishub Jakarta sekitar jam 09.08 WIB di depan ITC Cempaka Mas," ujar Tigor dalam keterangannya.

Tigor mengatakan bus itu disetop paksa oleh dua anggota Dishub DKI. Petugas itu diduga meminta uang ke sopir bus rombongan.

"Kedua petugas Dishub Jakarta itu bernama S Gunawan dan Heryanto yang memaksa meminta uang sebesar Rp 500 ribu," kata Tigor.

"Jika si sopir tidak memberi yang Rp 500 ribu kepada petugas yang bernama S Gunawan dan Heryanto, maka bus akan ditarik oleh Dishub Jakarta. Akhirnya kedua petugas memaksa dan sopir memberikan uang Rp 500 ribu baru mereka pergi meninggalkan rombongan kami. Tadi si sopir menceritakan kejadiannya sampai menangis karena dipaksa dan diperas uangnya Rp 500 ribu," imbuhnya.[detik]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita