Apes! Kakek di Padang Posting Video Lagi Nyabu ke IG, Berujung Diciduk Polisi

Apes! Kakek di Padang Posting Video Lagi Nyabu ke IG, Berujung Diciduk Polisi

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Seorang pria paruh baya diciduk Personel Polsek Lubuk Kilangan usai mengunggah video dirinya saat sedang memakai sabu-sabu di akun Instagram pribadinya. 

Dalam video tersebut, pria yang diketahui berinisial Syafeesns (57 tahun) itu terlihat mengenakan kemeja liris-liris dan topi berwarna merah. Dengan santainya, ia kemudian memakai barang haram tersebut dengan menggunakan alat hisapnya. 

Tak berapa lama setelah mengunggah video tersebut, pria yang merupakan warga Ulu Gadut, Kelurahan Limau Manis Selatan, Kecamatan Pauh, Kota Padang itu pun langsung diciduk polisi, Senin (20/9/2021).

Berdasarkan keterangan resmi dari Polsek Lubuk Kilangan, penangkapan tersebut pertama kali diketahui dari hasil penangkapan begal berinisial IS sehari sebelumnya.

"Pelaku merupakan pengedar dan penadah barang hasil pencurian yang dilakukan IS sebelumnya," kata Kapolsek Lubuk Kilangan, AKP Lija Nesmon, Senin (20/9/2021).

Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dua paket kecil sabu-sabu dan seperangkat alat hisapnya, serta 3 paket kecil ganja siap edar.

Kini Syafeesns telah diamankan di Mapolsek Lubuk Kilangan untuk membuat video permintaan maaf sekaligus ajakan ke warga agar tidak mengkonsumsi narkoba. [indozone]

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita