Diduga Terlibat Skandal Main Uang, Pejabat Kodam Jaya Ditindak

Diduga Terlibat Skandal Main Uang, Pejabat Kodam Jaya Ditindak

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Belum genap sebulan Tim Pengawasan dan Evaluasi (Wasev) TNI Angkatan Darat mengungkap data penyalahgunaan anggaran pendidikan, terjadi lagi sebuah kasus di Resimen Induk Komando Daerah Militer (Kodam) Jayakarta/Jaya.

Dikutip VIVA Militer dari akun Instagram resmi Kodam Jaya, tiga orang Perwira Menengah (Pamen) yang menjadi pejabat teras Rindam Jaya, dijatuhi sanksi oleh Pangdam Jaya, Mayjen TNI Mulyo Aji.

Ketiga Pamen TNI Angkatan Darat yang dijatuhi sanksi disebut berpangkat Kolonel, Letnan Kolonel (Letkol) dan Mayor. Ketiga Pejabat Rindam Jaya yang berada di bawah Kodam Jaya, dihukum akibat terbukti melakukan pungutan liar (pungli) terhadap sejumlah siswa di Lembaga Pendidikan TNI Angkatan Darat.

Perlu diketahui, Resimen Induk Komando Daerah Militer (Rindam) adalah lembaga pendidikan militer yang berada di seluruh Kodam. Tugas utama Rindam adalah menyelenggarakan pendidikan dan latihan bagi para calon prajurit TNI Angkatan Darat.

"Penjatuhan hukuman disiplin dilaksanakan demi tegaknya supremasi Hukum, khususnya di lingkungan Kodam Jaya," ucap Kepala Dinas Penerangan Kodam (Kapendam) Jaya, Kolonel Arh Herwin Budi Saputra. 

VIVA Militer: Seorang Pamen Rindam Jaya menjalani persidangan di Kodam Jaya

"Adapun ketiga Pamen yang dijatuhi hukuman disiplin tersebut berasal dari kesatuan Rindam Jaya/Jayakarta yang berada dibawah Kodam Jaya, masing-masing berpangkat Kolonel, Letkol dan Mayor," katanya.

Kasus ini kembali melibatkan pejabat Kodam Jaya yang berada di jajaran Rindam Jaya, setelah awal Agustus 2021 Tim Wasev TNI Angkatan Darat juga menemukan fakta skandal permainan uang.

Dikutip VIVA Militer dari siaran resmi TNI Angkatan Darat, Tim Wasev melaporkan langsung kepada Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD), Jenderal TNI Andika Perkasa, terkait kejanggalan penggunaan anggaran Pendidikan Kejuruan Bintara Infanteri (Dikjurbaif) dan Pendidikan Kejuruan Tamtama Infanteri (Dikjurtaif) Gelombang II Tahun Anggaran 2020.

Di depan para pejabat teras TNI Angkatan Darat, Tim Wasev membongkar satu per satu bukti yang didapat dari hasil penyelidikan. Dalam laporan tersebut terlihat dengan jelas nominal uang yang dimainkan para oknum di Rindam Jaya, sampai sejumlah nama oknum yang terlibat.

Mengetahi hal tersebut, Andika dengan tegas menyatakan bakal memberikan konsekuensi hukum militer terhadap para oknum prajurit yang terlibat. 

Tak hanya itu, KSAD juga memastikan bahwa seluruh uang yang disalahgunakan harus dikembalikan dengan cara transfer. Andika juga meminta bukti transfer dan pendataan seluruh nomor rekening oknum dan tempat bertugas.

"Seluruh uang mutlak harus dikembalikan secara transfer dan bukti transfer harus diberikan. Jadi harus didata seluruh nomor rekening dan tempat bertugas prajurit yang menjalankan pendidikan," ujar Andika.

"Seluruh komandan Saya anggap mengetahui, hukum disiplin militer minimal teguran dengan konsekuensi administrasi, seluruh Kodam lakukan rotasi. Jika mereka tidak mengembalikan uang langsung tindak Pidana," katanya.[viva]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita