Anggotanya Jadi Tersangka Perusakan Kantor GMBI Kebumen, Ketua PP Buka Suara

Anggotanya Jadi Tersangka Perusakan Kantor GMBI Kebumen, Ketua PP Buka Suara

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Sebanyak 16 anggota ormas Pemuda Pancasila (PP) ditetapkan sebagai tersangka penyerangan kantor LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, pada Senin (23/8) lalu. 

Ketua MPC Pemuda Pancasila (PP) Kebumen, Hadi Waluyo, buka suara.

"Kami sebagai warga negara tidak punya kebijakan hukum, yang punya kebijakan hukum adalah pihak pemangku (polisi). Tapi satu, kami sebagai ketua MPC bukan kami mencari populer tidak hanya satu kami mohon untuk secepatnya (tersangka) ini bisa bebas itu permintaan kami, permintaan kami agar itu bisa bebas," kata Hadi Waluyo saat ditemui detikcom di Kebumen, Kamis (26/8/2021).

Hadi menambahkan, aksi yang dilakukan anggotanya itu merupakan aksi spontan. Ketika itu, rombongan PP yang melintas di depan kantor GMBI muncul ketegangan lantaran melihat anggota GMBI membawa senjata tajam.

"Itu spontanitas, tidak ada rencana tidak ada apa-apa," jelasnya.

Pihak PP pun melakukan hal yang terbaik untuk para tersangka dengan pendampingan hukum.

"Sudah, prosesnya sudah dijalani karena BPPH (Badan Penyuluhan dan Pembelaan Hukum) itu kan punya badan sendiri untuk mendampingi," imbuhnya.

Sebelum peristiwa penyerangan terjadi, disebut pemicunya adalah gesekan antara seorang warga dengan PP. Kemudian dari GMBI menawarkan jasa pendampingan hukum terhadap orang tersebut. Upaya mediasi dan jalan damai sudah berusaha ditempuh namun menemui jalan buntu.

"Sebenarnya itu sudah saya lakukan, sebelumnya sudah kami sampaikan kepada pihak GMBI dan kami sudah siap untuk tunggu tapi ada jeda waktu sekitar 15 menit terus batal itu. Dan harusnya itu kan masalah intern lokal, kami itu Pemuda Pancasila Kabupaten Kebumen ini sepertinya musuh se-Jawa Tengah. Kami berapa kali untuk siap mediasi dengan GMBI yang terbaik lah, tapi tidak pernah muncul," paparnya.

Terpisah, Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama mengungkapkan hingga kini kasus tersebut masih dalam penanganan kepolisian. Polres Kebumen menggandeng Polda Jawa Tengah agar kasus dapat segera diselesaikan.

"Sekarang masih tahap penyidikan, untuk tersangka jumlahnya masih 16 dan sudah dibawa ke Polda Jateng. Dalam kasus ini, kita juga joint investigation dengan pihak Polda Jateng," ungkap Piter saat dihubungi detikcom, hari ini.(detik)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita