3 Kontainer Motor Bodong Dari Jawa Dijual ke Merauke, Diduga Hasil Curian

3 Kontainer Motor Bodong Dari Jawa Dijual ke Merauke, Diduga Hasil Curian

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Polres Merauke berhasil membongkar sindikat penjualan sepeda motor bodong yang didatangkan dari Jawa.

Polres Merauke menyita 41 sepeda motor yang diangkut menggunakan tiga kontainer dari Surabaya menuju Merauke.

Setelah melalui serangkaian penyelidikan, Polres Merauke menetapkan satu tersangka dari 10 pemilik motor bodong tersebut.

Kasat Reskrim AKP Agus F. Pombos mengatakan, pemilik motor bodong yang ditetapkan sebagai tersangka yakni Supartono.

Supartono ditangkap di rumahnya di Jalan Seringgu, Kelurahan Seringgu Jaya, Merauke.

Selain menangkap tersangka, polisi juga menyita 11 sepeda motor yang dimiliki Supartono.

Supartono diduga sebagai penadah motor bodong dari Jawa, kemudian dia menjual kembali ke wilaha pedalaman di Merauke.

“Untuk mengungkap kasus ini, kita sudah menetapkan dan menahan satu tersangka atas nama Supartono,” kata Agus.

Dikatakan tersangka melakukan pengiriman sepeda motor dari Surabaya ke Merauke dengan menggunakan identitas palsu.

Supartono menggunakan nama janda sebagai pengiriman sepeda motor bodong ke Merauke.

Supartono sudah beberapa kali mengirimkan sepeda motor bodong ke Papua. Total motor bodong yang didatangkan dari Jawa sebanyak 11 unit.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan, ini merupakan pengiriman ketiga yang dilakukan oleh tersangka ke Merauke,” kata Agus.

Motor bodong tersebut diduga motor curian di berbagai daerah di wilayah Jawa.

Di Merauke, motor tersebut dijual ke distrik-distrik atau pedalaman dengan keuntungan yang diperoleh tersangka mulai dari Rp1 juta hingga Rp1,5 juta per unit.

Dijelaskan, bahwa masih ada sekitar 10 pemilik yang sudah dipanggil untuk dilakukan pemeriksaan. Ke-10 orang tersebut menggunakan identitas palsu, baik nama maupun alamat.

“Mereka semua menggunakan identitas palsu dan semuanya hilang jejak. Untung kita masih dapat 1 orang ini,” katanya.

Tiga Kontaine Motor Bodong Diamankan di Pelabuhan
Sekadar diketahui, polisi mengamankan tiga kontainer yang mengangkut 3 unit mobil dan 45 sepeda motor di Pelabuhan Yos Sudarso Merauke, beberapa waktu lalu.

Sebanyak sepeda motor sudah dikembalikan ke pemiliknya karena dokumennya lengkap. Sedangkan 41 motor lainnya tidak memiliki dokumen lengkap alias bodong.

Kapolres Merauke AKBP Untung Sangaji memberikan apresiasi kepada anak buahnya yang berhasil membongkar pengiriman kendaraan bodong ke Merauke.

Menurut Kapolres, pengiriman kendaraan bodong seperti ini merugikan pemerintah.

Selain itu, pihaknya menemukan banyak kendaraan bodong di lapangan yang digunakan untuk aksi kejahatan mulai dari aksi pencurian, perampokan dan kejahatan.

“Karena kendaraan-kendaraan itu tidak punya plat dan status digunakan untuk aksi kejahatan,” tandas Kapolres.[pojoksatu]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita