Aparat Diduga Terlibat Pengiriman 3 Kontainer Motor Bodong ke Merauke

Aparat Diduga Terlibat Pengiriman 3 Kontainer Motor Bodong ke Merauke

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Pengiriman tiga kontainer sepeda motor bodong dari Jawa ke Merauke diduga melibatkan aparat.

Tiga kontainer yang yang mengangkut 41 unit sepeda motor bodong diamankan aparat Polres Merauke di Pelabuhan Umum Merauke beberapa waktu lalu.

Penyidik masih mendalami dugaan keterlibatan aparat dalam pengiriman kendaraan yang tidak memiliki dokumen lengkap tersebut.

“Ada sih (dugaan) keterlibatan oknum aparat. Tapi kita belum bisa pastikan karena masih dalam tahap lidik. Kecuali kalau kita sudah tingkatkan ke penyidikan, sudah buat terang ini perkara. Jadi saya bilang kemungkinan,” kata Kapolres Merauke AKBP Untung Sangaji, melalui Kasat Reskrim AKP Agus F. Pombos saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (18/8).

Menurut Kasat Reskrim, dugaan keterlibatan aparat tersebut baru dapat disimpulkan setelah kasus ini ditingkatkan ke penyidikan.

Agus mengatakan, salah satu pelaku yang berada di pulau Jawa telah ditetapkan sebagai DPO.

Ia menjelaskan pihaknya sudah koordinasi dengan Polres Malang untuk meminta bantuan menangkap DPO tersebut.

“Sampai sekarang belum ada informasi terkait posisi orang ini. Tapi, Polres Malang sudah mengetahui dimana posisi orang tersebut. Cuma dia lagi kabur. Mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa ditangkap sehingga anggota kita bisa menjemputnya ke sana,” jelasnya.

Polisi sedang menelusuri 10 pemilik dari 30 unit sepeda motor bodong yang diamankan di Mapolres Merauke.

Namun polisi kesulitan melacak para pemilik sepeda motor bodong itu karena menggunakan identitas palsu, baik nama maupun alamat.

“Niat jahatnya mereka sudah terlihat. Pertama ketika tidak kooperatif dan kedua ketika memalsukan identitas,” bebernya.

Agus juga tak menampik dugaan adanya kelalaian ekspedisi di Surabaya yang mengirimkan sepeda motor tersebut

“Memang ada kelalaian dari ekspedisi di Surabaya. Tidak mengecek identitas asli dari orang-orang yang akan menerima barang yang dikirim ini. Yang penting ada nama. Soal nama betul atau tidak itu mereka tidak diperhatikan lagi,” katanya.

Ditambahkan Kasat Reskrim, bahwa kegiatan pengiriman kendaraan bodong seperti ini ke Merauke sudah lama terjadi.

Sekadar diketahui, dalam kasus motor bodong ini, Reskrim Polres Merauke sudah menetapkan satu tersangka bernama Supartono.

Supartono sendiri menggunakan nama samaran dalam pengiriman bernama janda dengan jumlah motor yang dikirim sebanyak 11 unit.

Supartono juga diduga sebagai penadah sepeda motor bodong yang didatangkan dari Jawa. Ia menjual motor bodong tersebut ke pedalaman dengan keuntungan antara Rp1 juta hingga Rp1,5 juta per unit.[pojoksatu]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita