TKA China Masih Masuk RI, PPP: Nggak Bisa Ditunda Barang Sedetik?

TKA China Masih Masuk RI, PPP: Nggak Bisa Ditunda Barang Sedetik?

Gelora Media
facebook twitter whatsapp



GELORA.CO - Puluhan tenaga kerja asing (TKA) asal China masuk ke Indonesia di tengah kondisi darurat lonjakan kasus COVID-19. Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PPP Anas Thahir mengkritik pemerintah.

"Tanggal 3 Juni kemarin masih terjadi kehadiran puluhan TKA China ke Indonesia. Saya kira kita dalam hal ini pemerintah tidak punya sense of crisis, sama sekali tidak punya sensitivitas terhadap suasana kebatinan masyarakat yang berada dalam kondisi darurat," kata Anas dalam rapat kerja Komisi IX DPR RI, yang disiarkan YouTube DPR RI, Senin (5/7/2021).

Anas heran mengapa masuknya TKA China ke Indonesia mengapa tak bisa ditunda terlebih dahulu. Padahal, kata Anas, pemerintah berjanji memberi perhatian soal TKA China masuk ke Indonesia.

"Apa tidak mungkin bisa ditunda barang sedetik? Sebab itu sudah berulang-ulang kita sampaikan dalam rapat dan pemerintah akan memberikan perhatian khusus, tapi nyatanya sampai hari ini, tapi tenaga-tenaga asing itu berdatangan," ujarnya.

Legislator bidang kesehatan dan ketenagakerjaan ini penasaran dengan alasan di balik masuknya TKA China ke Indonesia. "Mengapa tak menunggu kondisi Corona cukup kondusif terlebih dahulu," kata Anas.

"Sebenarnya ada persoalan apa ini? Kok seperti tidak ada waktu hari esok untuk menunda TKA dalam suasana lebih kondusif," imbuhnya.

Sebanyak 20 TKA asal China sebelumnya masuk ke wilayah Sulsel pada Sabtu (3/1) kemarin. Imigrasi Kelas I Makassar menyebut para TKA itu masih mendapatkan izin tinggal uji coba menunggu hasil pemeriksaan Disnakertrans Sulsel.

uluhan TKA itu masuk ke Indonesia adalah visa yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi. Mereka masuk ke Indonesia lewat Bandara Soekarno-Hatta pada 25 Juni 2021 sebelum PPKM Jawa-Bali pada 3 Juli 2021 diberlakukan.

"Masih calon tenaga kerja asing yang bekerja di salah satu proyek strategis nasional yang dijalankan oleh PT Huady Nickel Alloy. Kami meyakini bahwa TKA tersebut telah melalui prosedur kesehatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujarnya.(dtk)

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA