Kimia Farma Akan Terapkan Tarif Vaksin, Anggota DPR: Pemerintah Harus Jelaskan, Katanya Gratis?

Kimia Farma Akan Terapkan Tarif Vaksin, Anggota DPR: Pemerintah Harus Jelaskan, Katanya Gratis?

Gelora Media
facebook twitter whatsapp



GELORA.CO - Perusahaan obat negara PT Kimia Farma berencana menetapkan tarif vaksin untuk pasien mandiri. Besaran tarifnya per dosis cukup mencengangkan, dari harga Rp 321.660 hingga Rp 800 ribuan.

Rencana PT Kimia Farma ini pun banjir kritikan masyarkat.

Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay mengaku heran mendengar kabar Kimia Farma akan menerapkan tarif untuk vaksin.

Kata Saleh, padahal sebelumnya Presiden Joko Widodo cukup jelas bahwa vaksinasi digratiskan untuk rakyat.

"Kami belum pernah mendengar secara langsung soal rencana penjualan vaksin melalui Kimia Farma. Selama ini, yang kita dengar bahwa vaksin gotong royong hanya diperuntukkan bagi perusahaan-perusahaan yang memiliki banyak para pekerja,” ucap Saleh, Minggu (11/7/2021).

"Karena itu, vaksin gotong royong tidak dijual ke individu. Vaksin gotong royong dibiayai oleh perusahaan sebagai perwujudan dari tanggung jawab sosial,” katanya.

Dia mengaku baru mendengar kabar tersebut dari media dan menjadi perbincangan hangat di internal komisi kesehatan tersebut.

"Kami baru mendengar hal ini dari media. Makanya, kami juga heran. Di group anggota komisi IX, hal ini sempat diperbincangkan dan dipertanyakan,” imbuhnya.

Ketua Fraksi PAN ini mendesak pemerintah segera memberikan penjelasan terkait adanya kebijakan tarif vaksin.

Pasalnya, dasar dari pelaksanaan vaksinasi adalah gratis. Artinya, setiap orang tidak dipungut biaya untuk divaksin.

"Kalau dijual bebas seperti itu, apa nanti malah akan terjadi komersialisasi? Bukankah vaksinasi itu semestinya gratis? Ini yang saya kira perlu diperjelas,” ujarnya.

Selain itu, lanjut Saleh, perlu juga dijelaskan soal pelaksanaan vaksinasi dengan mekanisme ini.

"Siapa yang akan menjadi vaksinatornya? Siapa pula yang akan memonitor mereka yang telah divaksin? Bukankah setiap orang yang divaksin harus terus dievaluasi kondisinya?,” tanyanya tegas.

Menurutnya, pemerintah harus mengakui bahwa KIPI masih selalu ada, dan perlu diawasi. Dengan adanya pembelian vaksin ini di Kimia Farma dia mempertanyakan perihal pengawasan tarif vaksin.

"Apakah mekanisme pembelian vaksin di Kimia Farma ini juga akan dievaluasi dan diawasi? Bagaimana koordinasinya dengan Komnas/komda KIPI?,” tutupnya.

Sebanyak delapan klinik Kimia Farma menyediakan layanan vaksinasi individu di enam kota, Jakarta, Bandung, Semarang, Surabaya, Solo, dan Gianyar.

Tarifnya, ditetapkan sebesar Rp 321.660 per dosis. Artinya, setiap masyarakat yang ingin melakukan vaksin individu harus mengeluarkan biaya sebesar Rp 879.140 untuk menyelesaikan tahapan vaksinasinya.

Biaya tersebut terdiri dari harga vaksin Rp 643.320 untuk dua dosis dan tarif vaksinasi Rp 235.820 untuk dua kali penyuntikan.[teropongsenayan]

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA