Kedodoran Jalankan Perintah Anies, Jakpro Dinilai Perlu Diseret Ke Pansus

Kedodoran Jalankan Perintah Anies, Jakpro Dinilai Perlu Diseret Ke Pansus

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Kinerja PT Jakarta Propertindo (Jakpro) dikritik karena dianggap tidak bisa menjalankan tugas dari Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dengan baik.

DPRD DKI Jakarta pun diusulkan membentuk panitia khusus (Pansus) untuk menelisik kinerja BUMD yang telah menerima kucuran penyertaan modal daerah (PMD) lebih dari Rp 16 triliun itu.

“Jakpro harus disemprit, salah satunya lewat Pansus DPRD," kata pengamat kebijakan publik dari Budgeting Metropolitan Watch (BMW), Amir Hamzah diberitakan Kantor Berita RMOLJakarta, Jumat (2/7).

Jakpro merupakan BUMD yang paling banyak mendapat penugasan dari Gubernur DKI selain Perumda Pembangunan Sarana Jaya. Namun hingga kini, banyak penugasan yang tidak dilaksanakan dengan baik.

Amir mencatat, beberapa penugasan yang waktu penyelesaiannya molor yakni pembangunan Intermediate Treatment Facility (ITS) Sunter, Jakarta Utara; pembangunan Jakarta International Stadion (JIS) di Taman BMW, Sunter, Jakarta Utara;  revitalisasi Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta Pusat; dan pengelolaan Pulau C, D dan G, pulau hasil reklamasi di Penjaringan, Jakarta Utara.

Jakpro ditugaskan membangun ITF berdasarkan Pergub 33/2018 dan Pergub 65/2019 tentang Penyelenggaraan Fasilitas Pengelolaan Sampah di Dalam Kota, dan proyek ini masuk dalam RPJMD 2017-2020.

Pembangunan ITF diorientasikan untuk meminimalkan ketergantungan pada Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi yang diperkirakan akan overload pada 2021 ini.

Sayangnya, kata dia, pembangunan konstruksi ITF Sunter hingga kini belum dimulai. Hal ini menyusul mundurnya PT Fortum Finlandia selaku mitra kerja sama PT Jakarta Propertindo atau Jakpro.

"Diperkirakan sampai masa jabatan Anies selesai pada 17 Oktober 2022 mendatang, pembangunan ITF Sunter itu belum rampung,” kritik Amir.

Sedangkam pembangunan JIS ditargetkan rampung Oktober 2021, namun hingga Mei 2021, progres pembangunan stadion di lahan seluas 221 ribu meter persegi dan berkapasitas 82 ribu penonton itu baru rampung 55,56 persen.

Amir menyakini, ketika Oktober 2021 tiba, pembangunan JIS belum mencapai 100 persen.

Sementara revitalisasi TIM tahap I yang dimulai pada tahun 2019 ditargetkan rampung Juni 2021, sementara tahap II yang dimulai pada Februari 2021 ditargetkan rampung Desember 2021.

Dikutip dari akun Instagram @tim_newborn, hingga 30 Juni 2021, revitalisasi tahap I belum tuntas karena Gedung Panjang yang terdiri dari perpustakaan umum, PDS HB Yassin, Galeri Seni dan Wisma Seni baru rampung 86,23 persen, namun Gedung Parkir Taman dan Masjid Amir Hamzah sudah rampung 100 persen.

Sementara progres untuk tahap II hingga Sabtu 26 Juni 2021 baru mencapai 17,28 persen dengan rincian; pembangunan Planetarium & Pusat Latihan Seni 7,07 persen, Graha Bakti Budaya 25,86 persen, Galeri Anex 34,62 persen, dan Teater Halaman 3,68 persen.

Untuk pengelolaan Pulau C dan D, kata Amir, hingga kini masih belum jelas 52 persen lahan di ketiga pulau itu yang dikelola pengembang yang di sebelah mana, dan 48 persen yang dikelola DKI melalui Jakpro yang di sebelah mana.

“Kejelasan ini diperlukan, karena pada bagian yang dikelola pengembang tidak boleh dibebankan ke Pemprov DKI, seperti masalah listrik, air bersih, lahan pemakaman dan juga sampah,” lanjut Amir.

Atas hal ini, Amir menyarankan DPRD membentuk Pansus Jakpro untuk mengetahui apa saja kendala yang dihadapi BUMD itu, sehingga banyak tugas yang dibebankan Gubernur mayoritas molor.

Amir mengingatkan bahwa jika di antara program-program itu ada yang belum tuntas saat masa jabatan Anies selesai pada Oktober 2022, bisa saja akan menjadi beban mantan Mendikbud itu.

“Saya malah khawatir jika nanti ada yang berindikasi pidana,” demikian Amir.(RMOL)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita