Ditahan, Nia Dan Ardi Bakrie Nyesel, Berharap Dapat Hikmah

Ditahan, Nia Dan Ardi Bakrie Nyesel, Berharap Dapat Hikmah

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Pasangan suami istri, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie merasa menyesal atas perbuatannya menggunakan narkotika jenis sabu.

Hal tersebut disampaikan kuasa hukum keduanya, Wa Ode Nur Zaenab usai berkunjung ke Polres Metro Jakarta Pusat, Jumat (9/7) malam. Ardi dan Nia saat inni telah ditetapkan tersangka dan ditahan oleh Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat.

"Tadi saya melihat ada penyesalan mendalam dari Bapak Ardi dan Ibu Nia, karena ada peristiwa ini beliau mengalami sampai diproses hukum. Tapi ya insyaallah ini akan ada hikmah besar ke depannya," kata Wa Ode.

Namun demikian, ia memastikan kondisi kliennya dalam keadaan sehat dan sudah mulai tenang. Nia dan Ardi juga disebut Wa Ode belum dapat tampil di depan media lantaran masih menjalani rangkaian pemeriksaan.

Nia dan sopirnya, ZN terlebih dahulu diciduk polisi di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan pada Rabu (7/7). Dari penggerebekan itu polisi menemukan 0,78 gram sabu beserta alat isap.

Dari pengakuan Nia, ia memakai barang haram itu bersama dengan suami. Ardi Bakrie lantas menyerahkan diri ke Polres Metro Jakpus pada malam harinya. Akibat perbuatannya, mereka dijerat Pasal 127 di UU 35/2009 tentang Narkotika.(RMOL)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita