Tolak PPN Sembako, Luluk Nur Hamidah: Sungguh Tidak Peka Dan Tidak Berkeadilan!

Tolak PPN Sembako, Luluk Nur Hamidah: Sungguh Tidak Peka Dan Tidak Berkeadilan!

Gelora Media
facebook twitter whatsapp



GELORA.CO - Anggota Komisi IV DPR RI Luluk Nur Hamidah menegaskan, pihaknya menilak rencana pemeirntah itu.

Kata Luluk, pangan adalah hak asasi manusia yang dilindungi oleh konstitusi. Ia mengatakan negara memiliki kewajiban untuk mewujudkan ketahanan, kemandirian dna kedaulatan pangan.

"Amanat UU 18/2012 sebaiknya benar-benar dihayati oleh seluruh penyelenggara negara terutama kementerian yang sedang mau menerapkan PPN Sembako dan pendidikan. Sungguh tidak peka, tidak berkeadilan dan kolonial!" demikian kata Luluk kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (14/6).

Ketua DPP PKB bidang luar negeri itu menjelaskan, ancaman krisis pangan yang disampaikan FAO sudah membuat pusing berbagai negara.

Di masa pandemi virus corona baru (Covid-19), jumlah warga miskin terus bertambah, apalagi daya beli masyarakat juga terus menurun.  

"Keluarga miskin dan korban PHK dan lainnya, pandemi belum berakhir terus Sembako pun akan dikenakan PPN? Sungguh tak punya perasaan," sesal Luluk.

Ia meminta, di tengah situasi yang serba sulit saat ini, jangan sampai pemerintah menelorkan kebijakan yang justru membesarkan masyarakat.

"Tugas dari setiap pemimpin atau pemerintah atau penguasa adalah melahirkan kebijakan yg maslahah, bukan sebaliknya," demikian kata Luluk

Rencana PPN bagi Sembako terungkap setelah draf revisi RUU Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan beredar.

Dalam draf tersebut, rencana Sembako akan dikenai PPN sebesar 12 persen.[rmol]

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA