Megawati Dapat Gelar Profesor Kehormatan, PKS: Pemberian Itu Buat Masyarakat Antipati Pada Bu Mega, Sayang

Megawati Dapat Gelar Profesor Kehormatan, PKS: Pemberian Itu Buat Masyarakat Antipati Pada Bu Mega, Sayang

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Penganugerahan gelar Profesor Kehormatan yang diberikan pada Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri disayangkan oleh banyak pihak.

Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera menyatakan bahwa Presiden kelima Indonesia itu adalah tokoh nasional.

Meski demikian, terkait dengan gelar profesor yang diberikan sudah seharusnya harus kokoh secara akademis.

Kata Mardani, kalau pemberian gelar tersebut mengakibatkan berlebihan justru membuat Megawati patut dikasihani.

"Jika berlebihan kasihan yang bersangkutan. Ini bab tentang mengenal diri," demikian kata Mardani kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (11/6).

Dalam pandangan anggota Komisi II DPR RI itu, kapasitas Megawati sudah melebihi seorang Profesor.

Apalagi, Mardani melihat pemberian gelar Guru Besar Tidak Tetap dari Universitas Pertahanan (Unhan) itu justru membuat masyarakat Indonesia anti pati terhadap putri Soekarno itu.

"Bu Mega posisinya sudah melampaui profesor. Jadi nggak perlu menggarami air laut. Justru pemberian gelar sebetulnya membuat masyarakat antipati pada Bu Mega. Sayang," demikian kata Mardani.

Pada Jumat hari ini (11/6), Universitas Pertahanan akan melakukan sidang terbuka dalam rangka pengukuhan gelar Profesor Kehormatan Ilmu Pertahanan bidang Kepemimpinan Strategik.

Setelah dikukuhkan Megawati akan menjadi Guru Besar Tidak Tetap pada Fakultas Pertahanan Unhan.

Rektor Unhan Laksamana Madya Prof Amarulla Octavian menjelaskan, Megawati diberi gelar Profesor Kehormatan karena selama kepemimpinannya dipandang berhasil menghadapi krisis multidimensi.

Prof Ocatvian mencatat, selama memimpin Indonesia Megawati dipandang berhasil menyelesaikan konflik Ambon, Poso dan pemulihan pariwisata pasca bom Bali.

Selain itu, Megawati dinilai sukses menangani permasalahan TKI di Malaysia.(RMOL)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita